"Kan sebetulnya sama-sama tidak aman, kan itu di ruangan yang tertutup, ruangan tertutup itu jelas bahwa risiko penularan akan lebih tinggi dari pada ruangan terbuka," papar dia.
Baca juga: Saat Australia Mencoba Alternatif Pelacakan Virus Corona Melalui Selokan...
Oleh karena itu, Windhu menyarankan kepada pemerintah untuk segera meluruskan kebijakan yang kontradiktif tersebut.
Ia juga mengaku bingung kenapa ada kebijakan yang kontradiktif tersebut.
"Kebijakan seperti itu yang kontradiktif dengan konsep penanganan Covid-19, itu yang saya bingung terus terang saja. Nah, itu yang menyebabkan kita ini tidak selesai-selesai menangani Covid-19," kata Windhu.
Baca juga: Indonesia Terserah, Kebijakan Plin-plan, dan Pembiaran Negara...
Pemerintah selaku pembuat kebijakan, lanjutnya, tidak memiliki komitmen yang jelas dalam menangani pandemi ini lantaran banyak pertimbangan yang bermacam-macam di luar kesehatan masyarakat dan di luar masalah pandemi.
"Ya pemerintah sebaiknya segera meluruskan kebijakan yang kontradiktif tadi dengan mempertimbangkan kesehatan masyarakat," sambung dia.
Bukan tanpa alasan, hal itu menurutnya memiliki dampak agar Indonesia cepat melewati pandemi dan semua elemen juga dapat bergerak kembali.
"Ya itu yang harus dikoreksi, kebijakan penanganan pandeminya dengan prinsip pemutusan rantai penularan, prinsipnya simpel," katanya lagi.
Baca juga: Indonesia Terserah, Kebijakan Plin-plan, dan Pembiaran Negara...
Lebih lanjut, langkah yang harus dilakukan segera menurut Windhu yakni kembali ke jalan yang benar dengan selalu mengevaluasi dan memonitor kebijakannya.
Windhu menambahkan, kini proses monitoring sudah tersedia, tetapi tidak selalu dilakukan penerapannya.
"Monitoringnya sudah ada, misalnya sudah ada zonasi kawasan hijau, oranye, merah, tetapi kenyataannya zona tersebut tidak dilakukan penerapannya. Di zona merah kenyataannya tetap ada hura-hura. Nah, terus apa gunanya kita membuat zonasi tadi. Implementasinya tidak seperti itu," jelas dia.
"Jadi kita ini gimana ya, melakukan sesuatu tetapi sesuatu itu tidak digunakan untuk pengambilan keputusan," sambung Windhu.
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Indonesia Dinilai Kurang Berhasil, Ini Alasannya...
Windhu juga menyinggung soal nama satgas percepatan penanganan Covid-19, tetapi tidak sesuai dengan kenyataannya yakni penanganan Covid-19 tidak berjalan dengan cepat.
Sekali lagi, ia menekankan untuk mengoreksi semua kebijakan.
"Baik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau satgas pusat maupun oleh pemerintah daerah atau satgas daerah, yang kontradiktif dengan prinsip pemutusan rantai penularan Covid-19," pungkas dia.
Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona