KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada hari ini, Minggu (23/8/2020) merayakan hari kelahirannya yang ke-53.
Hal tersebut diketahui dari unggahan foto di akun Instagram resmi LIPI.
Lantas bagaimana sejarah dan sepak terjang LIPI selama ini?
Melansir laman resmi LIPI, Minggu (23/8/2020) pembentukan LIPI memiliki sejarah yang panjang, dan diawali dengan pembentukan serta peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan.
Baca juga: Mengenal Cordyceps Militaris, Obat Herbal LIPI yang Diujikan pada Pasien Covid-19
Diawali pada 1956, setelah melewati beberapa fase kegiatan ilmiah sejak abad ke-16, pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) melalui Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 1956.
Tugasnya adalah membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
Pada 1962, pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (Durenas) dan menempatkan MIPI di dalamnya dengan tugas tambahan membangun dan mengasuh beberapa lembaga riset nasional. Hingga pada tahun 1966, status Durenas menjadi Lembaga Riset Nasional (Lemranas).
Baca juga: Mengenal Hand Sanitizer LIPI, Berkadar Alkohol 65 Persen dan Dibuat Terbatas
Mengutip Harian Kompas, Senin (9/10/1967) dengan Surat Keputusan Presiden No. 128 Tahun 1967, Presiden Soeharto menetapkan pembentukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Lembaga ini merupakan badan pusat yang merupakan peleburan dari Lemranas dan MIPI. Peleburan kedua lembaga itu menjadi LIPI juga diatur melalui Keputusan Pimpinan MPRS No. 18 Tahun 1967.
Kemudian, dikeluarkan pula Keputusan Presiden No. 161 Tahun 1967 yang menetapkan Prof. Dr Sarwono Prawirotahardjo sebagai Ketua LIPI.
Baca juga: Ramai soal Buaya Raksasa di Bangka Belitung, Ini Penjelasan LIPI
Mengutip laman resmi LIPI, tugas pokok LIPI adalah:
Baca juga: Soal Rusuh Wamena, Peneliti LIPI: Pemerintah Hanya Fokus Pembangunan dan Ekonomi
#SahabatLIPI, tanggal 23 Agustus menandai 53 tahun hadirnya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia #LIPI sebagai pelaksana tugas pemerintah di bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.#LIPI53 pic.twitter.com/wHS6dw06zx
— LIPI (@lipiindonesia) August 23, 2020
Baca juga: Penelitian Terbaru: Cegah Penuaan Dini dengan Arbei
LIPI adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada dalam koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
LIPI memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun bidang penelitian unggulan LIPI adalah sebagai berikut:
Baca juga: Penelitian Avigan sebagai Obat Covid-19 Dilanjutkan hingga Juli 2020
Dalam melaksanakan tugas penelitian, LIPI didukung oleh keberadaan sumber daya yang berkualitas, antara lain:
Baca juga: Mengenal Viagra Himalaya, Jamur yang Dipercaya untuk Obat Kuat hingga Antitumor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.