Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Menurut Dwi, tidak ada istilah uang pangkal di Undip.
Undip memang membuka jalur masuk melalui Seleksi Mandiri untuk memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang tidak lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ada tiga jalur seleksi UM S1 di Undip, yakni jalur reguler, jalur kemitraan, dan jalur bagi golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dwi mengatakan, biaya pendidikan dan sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Undip tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
Adapun pengumuman ujian mandiri telah diumumkan pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Untuk mengecek apakah peserta lolos atau tidak dapat disimak melalui tautan https://regonline.undip.ac.id/.
Mereka yang dinyatakan lolos harus melakukan registrasi atau daftar ulang yang terjadwal hingga 24 Agustus 2020.
Apabila calon mahasiswa tidak melaksanakan registrasi online dalam batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.
Selanjutnya, peserta mengisi data pribadi, data orangtua/wali, data pendidikan, dan data prestasi.
Dan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan dapat diunggah pada menu upload berkas.
Jika telah mengunggah berkas, maka petugas akan melakukan verifikasi berkas pada 25-27 Agustus 2020.