Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan: 12 Juta Nomor Rekening Karyawan Terdata, Masih Bisa Bertambah

Kompas.com - 17/08/2020, 07:01 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK juga mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Alasan gunakan data BPJS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers yang diadakan Senin (10/8/2020), menjelaskan alasan penggunaan data BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran, karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid," kata Ida.

Ida mengingatkan bahwa akurasi dan validasi data pekerja/buruh sangat penting.

Ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab mengenai data penerima manfaat," ujar Ida.

Ida mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan kementerian/lembaga disepakati bahwa untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah ini, maka jumlah calon penerima ditingkatkan.

Awalnya, penerima manfaat direncanakan hanya 13.870.496 orang, lalu sekarang bertambah menjadi 15.725.232 orang.

Dengan demikian, anggaran bantuan pemerintah subsidi upah ini mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun.

Baca juga: Sudah Ada 12 Juta Rekening Pekerja Calon Penerima Bantuan Rp 600.000

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com