Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Tersangka dalam Kasus Pelarian Djoko Tjandra...

Kompas.com - 15/08/2020, 20:53 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses penyelidikan dan hukum terkait kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra masih terus dilakukan. 

Hingga kini, sederet nama dari sejumlah profesi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam membantu pelarian Djoko Tjandra.

Penyelidikan pun berlanjut kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini. 

Baca juga: Lika-liku Perjalanan Kasus Djoko Tjandra, Si Joker Buronan Kelas Kakap

Melansir pemberitaan Kompas.com, berikut adalah deretan nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra:

Anita Kolopaking

Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking keluar ruangan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking keluar ruangan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Anita Kolopaking merupakan salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Ia adalah pengacara dari Djoko Tjandra saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Juni lalu. 

"Hasil kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi A. Kolopaking menjadi tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

Argo mengatakan, Anita ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (27/7/2020), mengantongi barang bukti, dan memeriksa 23 orang saksi.

Baca juga: Anita Kolopaking Ditahan, Bagaimana Perannya pada Kasus Djoko Tjandra?

Ia disangka telah melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. 

Sebelumnya, Anita telah dipanggil untuk diperiksa penyidik Bareskrim sebanyak tiga kali, yaitu Selasa (21/7/2020), Rabu (22/7/2020), dan Kamis (23/7/2020).

Selain itu, Anita juga telah dicegah ke luar negeri sejak 22 Juli dan 20 hari setelahnya. 

Baca juga: Berkaca dari Kasus Djoko Tjandra, Mengapa Penegak Hukum Justru Melanggar Hukum?

Pinangki Sirna Malasari

Jaksa Pinangki dikabarkan melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.Tangkap layar AIMAN Kompas TV Jaksa Pinangki dikabarkan melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra saat masih buron. Pertemuan tersebut diduga terjadi di luar negeri.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri. 

Baca juga: Berkaca dari Jaksa Pinangki, Mengapa Sejumlah Orang Suka Operasi Plastik?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki pun ditangkap. Penyidik memeriksanya dan memutuskan untuk menahannya selama 20 hari ke depan. 

Dugaan sementara, nominal yang diterima oleh Jaksa Pinangki adalah sekitar 500.000 dollar AS.

Namun, Hari mengatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui jumlah pastinya.

Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Jaksa Pinangki, dari Foto Bersama Djoko Tjandra hingga Menjadi Tersangka

Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo

Bareskrim Polri juga menetapkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sebagai tersangka terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.

Prasetijo diketahui menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Dengan demikian, ia dijerat pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1e KHUP.

Prasetijo juga disangkakan pasal 426 KUHP, yaitu terkait pejabat yang dengan sengaja membiarkan atau melepaskan atau memberi pertolongan orang yang melakukan kejahatan.

Terakhir, Prasetijo disangkakan pasal 221 Ayat (1) dan (2) KUHP karena diduga telah menghalangi penyidikan dengan menghilangkan sebagian barang bukti.

Baca juga: Terseret Kasus Djoko Tjandra, Ini Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo

Irjen Napoleon Bonaparte

Selain Brigjen (Pol) Prasetijo, Irjen Napoleon Bonaparte juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita jerat pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan pasal 12 huruf (a) dan (b) UU Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUHP," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan sebagaimana diberitakan Kompas TV, Jumat (14/8/2020).

Dalam penetapan ini, penyidik telah memeriksa 19 saksi dan menyita barang bukti berupa uang 20 ribu dollar AS, surat, handphone, laptop, dan kamera pengawas (CCTV).

Uang 20 ribu dollar AS tersebut diduga diberikan oleh Djoko Tjandra sebagai uang suap kepada Irjen Napoleon. 

Baca juga: Fakta soal Djoko Tjandra, Buron sejak 2009 hingga Memakai Surat Jalan Khusus

Hingga kini, ada 6 tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini dalam tiga kasus Djoko Tjandra.

Mereka adalah Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo, dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan palsu.

Kemudian, Irjen Napoleon, tersangka berinisial TS, dan Djoko Tjandra dalam kasus penghapusan red notice.

Terakhir, Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kasus Djoko Tjandra. 

Baca juga: Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra

(Sumber: Kompas.com/Devina Halim |Editor: Krisiandi, Bayu Galih)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

Tren
BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Tren
90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

Tren
Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com