Fajar juga menyoroti bergantinya lembaga yang menangani Covid-19.
Pada awal pandemi di Indonesia, pemerintah membentu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Akan tetapi, kini sudah dilebur ke dalam Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut dia, penanganan pandemi ini seharusnya dari awal langsung di bawah koordinasi presiden serta melibatkan kementerian yang ada.
"Bukan dengan komite-komite yang gonta-ganti namanya," kata Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Pencegahan Penularan https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.