Dicky mengungkapkan, dalam situasi pandemi seperti ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan harus memastikan semua pihak terutama publik, memiliki pemahaman yang sama atas potensi ancaman Covid-19.
Artinya, lanjut Dicky, semua pemangku kepentingan harus mengetahui kabar buruk dan baik, serta menyampaikan rencana apa yang akan pemerintah lakukan untuk mencegah kabar buruk itu tidak terjadi atau minimal tidak akan berdampak parah.
"Bahwa misalnya, data atau info detail akan dimuat di website tentu tak masalah. Hanya dalam situasi serius seperti pandemi ini, respons yang terbaik dan terbukti efektif juga sukses adalah memberi informasi penting secara rutin kepada publik," jelas Dicky.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito masih belum merespons saat dimintai konfirmasi terkait alasan tidak adanya penyampaikan informasi kasus harian Covid-19 di Indonesia.
Pesan singkat melalui WhatsApp, serta konfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon tidak juga mendapat balasan hingga Rabu (22/7/2020) siang.
Baca juga: Jalan Panjang Wisma Atlet Kemayoran Sebelum Disulap Jadi RS Darurat Covid-19