KOMPAS.com - Media sosial belakangan ini tengah diramaikan mengenai tingginya biaya masuk universitas melalui seleksi mandiri.
Adapun informasi ini banyak beredar di media sosial, termasuk Twitter.
Salah satunya akun Twitter @mudirans yang mengunggah foto berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa Institut Teknologi bandung (ITB) pada Sabtu (18/7/2020).
Baca juga: Viral Unggahan Syarat Jaminan Kemampuan Keuangan Rp 100 Juta Calon Mahasiswa ITB
https://twitter.com/Mudirans/status/1284211821214220288?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1284211821214220288%7Ctwgr%5E&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.kompas.com%2Ftren%2Fread%2F2020%2F07%2F21%2F133055965%2Fviral-unggahan-syarat-jaminan-kemampuan-keuangan-rp-100-juta-calon
Diketahui, JKK tersebut yakni orangtua atau wali mahasiswa harus mencantumkan rekeningnya dengan nominal minimum Rp 100 juta.
Selain itu, akun Twitter @bacteriofaggh juga mengunggah twit yang berisikan informasi rincian biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...
https://twitter.com/bacteriofaggh/status/1285122603422674945
Sejumlah warganet menilai jika calon mahasiswa baru mendaftar jalur seleksi mandiri tersebut, biaya yang dikenakan cukup besar.
Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti
Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan mengenai hal ini?
Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan, penyebab mahalnya biaya masuk jalur seleksi mandiri di universitas disebut karena beberapa universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum.
"Sejak sebelum pandemi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang didorong untuk berbadan hukum supaya bisa menerima dana dari masyarakat, agar bisa lebih berkembang," ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya, hal ini dilakukan seperti subsidi silang.
"Prinsipnya seperti subsidi silang, yang mampu memberi subsidi yang kurang mampu. Di luar negeri juga seperti itu, tidak menggantungkan sepenuhnya dari dana pemerintah," lanjut CEO Jurusanku.com ini.
Baca juga: ITB Bangun Kampus di Cirebon, Berikut Konsep dan Perencanaannya
Ia menambahkan, dengan adanya aturan tersebut dimungkinkan universitas dapat mengembangkan bidang-bidang strategis sesuai dengan kekuatannya.
Sebab, sudah ada beberapa PTN yang berbadan hukum, termasuk ITB.
Oleh karena itu, Ina mengungkapkan, sah-sah saja apabila jalur seleksi mandiri berbayar. Namun, yang menjadi persoalan adalah tiba-tiba ada pandemi di mana kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dilakukan secara daring.
Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...
KBM secara daring ini membuat mahasiswa merasa biaya kuliah yang mahal tidak sepadan dengan kuliah daring.