Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Syarat Pendaftarannya

Kompas.com - 25/06/2020, 14:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ketentuan pemilihan sekolah

Berikut ini ketentuan pemilihan sekolah:

  • Untuk SD paling banyak 3 (tiga) sekolah.
  • Untuk SMP paling banyak 3 (tiga) sekolah.
  • Untuk SMA paling banyak 3 (tiga) peminatan.
  • Pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling banyak 3 (tiga) peminatan pada 1 (satu) sekolah atau 3 (tiga) peminatan pada sekolah yang berbeda.

Bagaimana proses seleksinya?

Jika jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

  1. Usia calon peserta didik baru (usia tertua ke usia termuda).
  2. Urutan pilihan sekolah.
  3. Waktu mendaftar.

Baca juga: Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS

Secara keseluruhan berikut ini alur pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi:

  1. Mengakses situs http://ppdb.jakarta.go.id
  2. Memilih jenjang SD/SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi
  3. Login dengan input nomor peserta dan password
  4. Klik tombol "Pilih Sekolah"
  5. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal 3 sekolah
  6. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak "Bukti Pendaftaran"
  7. Cek hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi" pada situs http://ppdb.jakarta.go.id

Baca juga: Seleksi Praja IPDN 2020, Ini Alur Pendaftaran, Jadwal Seleksi hingga Kuota per Provinsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com