Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Jalani Kehidupan New Normal di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 27/05/2020, 18:02 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 belum juga bisa dikatakan berakhir.  Namun, kehidupan harus terus berjalan dan tidak bisa selamanya manusia diam mengisolasi diri.

Jika hal itu dilakukan, ekonomi bisa runtuh, industri tidak berjalan, masyarakat kehilangan penghasilan, dan terjadi kekacauan. 

Untuk itu, masyarakat harus mulai membiasakan hidup seperti biasa berdampingan dengan virus corona penyebab Covid-19, tentunya dengan protokol kesehatan yang harus diikuti agar tak turut terjangkit.

Ini kemudian kita sebut sebagai kehidupan dengan pola kenormalan baru atau the new normal life.

Secara sederhana,  new normal ini hanya melanjutkan kebiasaan yang selama ini dilakukan selama isolasi di rumah, ke dalam kehidupan yang lebih luas.

Baca juga: Soal Penerapan New Normal, Bandara Kertajati Tunggu Arahan Kemenhub

Mulai dari memperbanyak interaksi melalui online, pembayaran secara digital, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan lain sebagainya.

Berikut ini sejumlah tips yang disampaikan Europol, badan khusus kriminalitas Uni Eropa, untuk menjalani hidup aman dari segala bentuk tindak kriminalitas di masa penerapan the new normal atau pola hidup normal baru.

Europol membaginya ke dalam 4 segmen keamanan, mulai dari rumah, data, anak-anak, hingga finansial.

Bagaimana sajakah tips hidup aman yang dimaksud?

Baca juga: Fase New Normal, Kantor dan Ruang Publik Harus Sediakan Tempat Cuci Tangan

Tips hidup aman selama new normal

1. Rumah

Di era new normal ini, masyarakat sudah mulai bisa kembali beraktivitas di luar rumah seperti biasa. Di sisi lain, potensi aksi kejahatan pun akan terus meningkat, karena mencari uang menjadi semakin sulit.

Untuk itu, ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, ingatlah untuk selalu mengunci pintu dan jendela agar meminimalisasi terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian.

Selanjutnya, Anda juga diminta untuk sebisa mungkin menghindari membagikan lokasi rumah atau tempat Anda berada saat itu juga melalui media sosial. Ingat, kejahatan bisa terjadi dengan memanfaatkan informasi itu.

Terakhir, jauhkan barang-barang berharga dari pandangan orang lain. Barang berharga ini bisa jadi barang yang ada di rumah atau barang yang melekat pada badan Anda, seperti perhiasan dan gadget.

Baca juga: Ini Beberapa Daerah yang Menurut Pemerintah Siap Terapkan New Normal

2. Data

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com