Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kasus Covid-19 di 4 Provinsi yang Persiapkan Penerapan New Normal...

Kompas.com - 27/05/2020, 07:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Di provinsi ini, ada 2.113 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 128 orang.

Sementara itu, 479 pasien dinyatakan sembuh, dan 1.319 pasien masih harus menjalani perawatan.

Seluruh wilayah di Jawa Barat telah menerapkan PSBB.

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan usulan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap empat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

PSBB tahap tiga di Kota Bekasi seharusnya berakhir pada 26 Mei 2020.

“Kemarin sudah mengajukan. Kami tidak mau terlambat, jadi tiga hari sebelumnya sudah saya lakukan (usul perpanjangan PSBB),” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Minggu (24/5/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Alasan perpanjangan PSBB karena Kota Bekasi merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan episentrum Covid-19 yakni DKI Jakarta.

Baca juga: Bansos dari Pemprov Jawa Barat untuk Depok Baru Dikirim 15 Persen

Sumatera Barat

Sumatera Barat masuk daftar 4 provinsi yang akan bersiap menerapkan new normal.

Hingga 26 Mei 2020, di Sumatera Barat ada 478 kasus positif Covid-19. Sebanyak 24 orangd i antaranya meninggal dunia, 186 orang sembuhan, dan 268 pasien masih menjalani perawatan.

Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengimbau masyarakat yang telah mudik Lebaran ke kampung halaman tidak kembali ke kota besar atau daerah perantauan.

"Imbauan kami yang dari rantau juga tidak perlu pulang lagi, yang dari ranah ini tidak perlu ke rantau lagi untuk sementara. Karena sama-sama kita menghambat penularan, transmisi positif Covid-19," kata Irwan melalui video konferensi dengan BNPB, Selasa (26/5/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Irwan meminta masyarakat Sumatera Barat bersabar dalam menghadapi wabah Covid-19 dan bersiap untuk menuju era kenormalan baru atau new normal.

Baca juga: Di Padang, Mobil, Motor, Ojek yang Langgar PSBB Didenda hingga Rp 1 Juta

Gorontalo

Seorang aparat kepolisian berjaga di ruas jalan utama Kota Gorontalo saat penerapan PSBB. Kelanjutan PSBB akan dibahas besok dan diumumkan SeninKOMPAS.COM/DOK HUMAS PEMPROV GTO Seorang aparat kepolisian berjaga di ruas jalan utama Kota Gorontalo saat penerapan PSBB. Kelanjutan PSBB akan dibahas besok dan diumumkan Senin
Provinsi Gorontalo melaporkan 58 kasus positif Covid-19 dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 18 pasien telah dinyatakan sembuh dan 38 pasien masih harus menjalani perawatan.

Gorontalo menjadi salah satu provinsi yang akan segera menerapkan new normal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com