KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengungkapkan alasan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diturunkan di saat harga minyak dunia alami penurunan ketika pandemi Covid-19.
Laode mengatakan, pihak direksi PT Pertamina secara proaktif bersilaturahmi secara virtual dengan pimpinan dan karyawan Ombudsman pada Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, Pertamina secara khusus menyampaikan sejumlah alasan mengapa harga BBM tak diturunkan termasuk agenda peniadaan penggunaan BBM Premium di Pulau Jawa pada tahun 2020 ini.
"Setidaknya yang saya tangkap dari penjelasan Pertamina, ada tiga alasan pokok mengapa harga BBM tidak turun," ujar Laode dikutip dari Antara, Selasa (26/5).
Baca juga: Minyak Dunia Anjlok, Harga BBM Dinantikan Turun
Pertama, kata dia, bahwa harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini adalah harga sebelum turunnya harga BBM dunia.
Jadi, kalau dijual dengan harga murah, sudah pasti Pertamina akan mengalami kerugian besar.
Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN tidak mungkin melakukan hal tersebut.
Kedua, harga BBM dunia terus berfluktuasi (naik-turun).
Pada hari saat direksi PT Pertamina memberikan penjelasan secara virtual pada ombudsman, misalnya, harga BBM dunia menanjak naik di atas angka tiga puluhan dollar AS per barel.
Ketika aktivitas sosial ekonomi masyarakat dunia akan berangsur normal, niscaya harga BBM juga akan berangsur naik.
Baca juga: Dugaan Kartel Harga BBM, Ini Komentar Shell dan Pertamina
Ketiga, jika harga BBM diturunkan dan terjadi kerugian besar di pihak PT Pertamina, maka akan terjadi pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.