Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Buruh di Tengah Pandemi Covid-19: Dari PHK hingga Kartu Prakerja

Kompas.com - 01/05/2020, 13:00 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari buruh tahun ini tak dibarengi aksi turun ke jalan menyuarakan tuntutan para buruh.

Tak dipungkiri, pandemi global virus corona telah memukul berat banyak sektor, termasuk roda perekonomian dunia.

Pandemi yang terjadi di Tanah Air juga telah mengakibatkan banyak dari para pekerja yang terpaksa dirumahkan karena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Aktivis hak asasi manusia yang juga salah satu pendiri Migrant Care, Anis Hidayah menilai bahwa banyak hal yang harus diperhatikan di tengah kondisi saat ini.

Antara lain seperti buruh yang kehilangan pekerjaan, pekerja yang masih bekerja dengan gaji separuh, pekerja yang terpapar Covid-19, hingga para pekerja migran.

"Mereka yang kehilangan pekerjaan tentu harus dapat pekerjaan baru. Mereka yang tetap bekerja tapi terinfeksi Covid-19 itu akses layanan kesehatannya seperti apa. Lalu pekerja migran juga banyak sekali problem-nya," kata Anis saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Sejarah Hari Buruh di Indonesia, Dulunya Dilarang Kini Jadi Hari Libur Nasional

Anis menambahkan, pekerja migran di luar negeri pun seharusnya tak luput dari perhatian pemerintah, seperti nasib para pekerja migran yang harus kembali ke Indonesia karena habis masa kontrak.

Selain itu, kelanjutan para pekerja migran yang tetap bertahan di negara lain dengan sistem kerja harian juga menjadi hal yang harus diperhatikan.

Anis menyampaikan, protokol bagi para pekerja migran yang terpaksa pulang ke Indonesia di tengah wabah Covid-19 juga tidak ada kejelasan.

"Selain kelanjutan pekerjaannya (bagi para buruh), bagaimana ketika sudah sampai ke Indonesia. Dari sini ke daerah asal itu protokolnya juga belum jelas," ujar dia.

PR Pemerintah

Pandemi saat ini memang membuat kondisi sulit. Sejumlah perusahaan juga telah berada di titik terbawah, bahkan terancam gulung tikar.

Anis menuturkan, memang tidak mudah bagi pemerintah memulihkan seluruh keadaan di tengah kondisi seperti ini.

Namun, sejumlah hal juga harus diprioritaskan, terutama golongan yang rentan terhadap kelanjutan hidup ke depan. Dalam hal ini termasuk kaum buruh.

"Semua aspek ini kan luluh lantak. (Aspek) ekonomi, sosial, politik, budaya, semuanya kan ada pada titik paling bawah," tutur Anis.

"Kalau sekarang masih dalam pandemi, kan kesehatan masyarakat (yang menjadi utama). Namun pasca itu kan harus memikirkan bagaimana masa depan Indonesia, terutama sektor buruh," lanjut dia.

Baca juga: Hari Buruh dan Bayang-bayang RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com