Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 10.000 Kasus Covid-19 di Indonesia, Apa Saja Upaya yang Sudah Dilakukan?

Kompas.com - 01/05/2020, 12:05 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak pertama kali dikonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 10.000 kasus hingga Kamis (30/4/2020) sore.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, ada 10.118 kasus Covid-19 di Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.522 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 792 orang meninggal dunia atau 7,8 persen dari kasus yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

Sejauh ini, kasus infeksi di Indonesia menunjukkan tren kenaikan atau masih terjadi penambahan setiap harinya.

Berbagai upaya telah diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus agar tak semakin meluas. Apa saja langkah yang sudah dilakukan selama hampir 2 bulan ini?

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 10.118 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 347

PSBB

Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020).Dok. Pemkot Surabaya Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020).
Sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan ini membatasi sejumlah kegiatan yang memungkinkan terdapat perkumpulan banyak orang seperti menutup sekolah-sekolah, bioskop, hingga membatasi transportasi umum.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menerapkan PSBB di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Campaka, Kecamatan Pasawahan, dan Kecamatan Bungursari.

Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.

Sementara, PSBB di Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep. 380-BPBD/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang yang berlaku terhitung sejak 2 Mei 2020.

Baca juga: 21 Hari PSBB Jakarta, 126 Perusahaan Disegel karena Melanggar

Hingga hari ini, Jumat (1/5/2020), lebih dari 20 daerah telah menerapkan kebijakan PSBB, yaitu:

  • DKI Jakarta
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi
  • Pekanbaru
  • Tegal
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Sumedang
  • Makassar
  • Sumatera Barat
  • Kota Tarakan
  • Kota Banjarmasih
  • Surabaya
  • Sidoarjo
  • Gresik

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, perkembangan penyebaran virus di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta mengalami pelambatan dari waktu ke waktu.

Hal ini, menurut dia, karena kebijakan PSBB yang berjalan baik di DKI Jakarta.

"Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni, Senin (27/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com