Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 10.000 Kasus Covid-19 di Indonesia, Apa Saja Upaya yang Sudah Dilakukan?

Kompas.com - 01/05/2020, 12:05 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak pertama kali dikonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 10.000 kasus hingga Kamis (30/4/2020) sore.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, ada 10.118 kasus Covid-19 di Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.522 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 792 orang meninggal dunia atau 7,8 persen dari kasus yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

Sejauh ini, kasus infeksi di Indonesia menunjukkan tren kenaikan atau masih terjadi penambahan setiap harinya.

Berbagai upaya telah diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus agar tak semakin meluas. Apa saja langkah yang sudah dilakukan selama hampir 2 bulan ini?

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 10.118 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 347

PSBB

Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020).Dok. Pemkot Surabaya Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020).
Sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan ini membatasi sejumlah kegiatan yang memungkinkan terdapat perkumpulan banyak orang seperti menutup sekolah-sekolah, bioskop, hingga membatasi transportasi umum.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menerapkan PSBB di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Campaka, Kecamatan Pasawahan, dan Kecamatan Bungursari.

Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.

Sementara, PSBB di Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep. 380-BPBD/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang yang berlaku terhitung sejak 2 Mei 2020.

Baca juga: 21 Hari PSBB Jakarta, 126 Perusahaan Disegel karena Melanggar

Hingga hari ini, Jumat (1/5/2020), lebih dari 20 daerah telah menerapkan kebijakan PSBB, yaitu:

  • DKI Jakarta
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi
  • Pekanbaru
  • Tegal
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Sumedang
  • Makassar
  • Sumatera Barat
  • Kota Tarakan
  • Kota Banjarmasih
  • Surabaya
  • Sidoarjo
  • Gresik

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, perkembangan penyebaran virus di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta mengalami pelambatan dari waktu ke waktu.

Hal ini, menurut dia, karena kebijakan PSBB yang berjalan baik di DKI Jakarta.

"Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni, Senin (27/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com