Mengutip laman resmi Kartu Prakerja, semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah atau kuliah dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja.
Awalnya, program ini sendiri diprioritaskan bagi pengangguran muda. Akan tetapi, dengan adanya wabah Covid-19, program ini juga diprioritaskan bagi pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Baca juga: Perhatian, Pelatihan di Kartu Prakerja Tahap Pertama Seluruhnya Online
Sejak diumumkan dibuka pada 11 April lalu, sejumlah pengaduan masyarakat pun sempat muncul, yaitu terkait kesulitan mendaftarkan diri di situs https://prakerja.go.id/
Sebagian besar mengalami kesulitan untuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
Sebelumnya, laman juga sempat tidak bisa diakses pada hari Sabtu (11/4/2020) malam. Namun, pada Minggu (12/4/2020), laman telah dapat diakses kembali.
Baca juga: PHRI Sulawesi Tenggara Usul Karyawan Hotel Dapat Kartu Prakerja
Jika masih menemui kendala, para pendaftar juga dapat menghubungi layanan masyarakat Kartu Prakerja melalui kontak berikut:
Selain itu, untuk mengikuti perkembangan dan informasi terbaru terkait program Kartu Prakerja, masyarakat juga dapat memantau melalui akun media sosial Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram