Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan yang Terkena PHK, Dirumahkan, Gaji Tidak Penuh Dapat Mendaftar Kartu Prakerja, Simak Cara Daftarnya

Kompas.com - 09/04/2020, 19:44 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyebar di DKI Jakarta dan daerah lainnya setelah adanya wabah Covid-19.

Mengutip pemberitaan Kompas.com (5/4/2020), sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena PHK dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) akibat terdampak pandemi virus corona.

Di Bali, sekitar 400 pekerja di-PHK, sedangkan 17.000 orang karyawan dirumahkan

Bahkan seperti dilansir dari Antara, sebanyak 848 pekerja dari 18 perusahaan di Kalimantan Tengah dirumahkan sementara waktu hingga di-PHK.

Pemerintah sendiri akan membuka pendaftaran kartu prakerja. Pendaftaran kartu prakerja yang semula dijadwalkan pada Kamis (9/4/2020), diundur menjadi Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Informasi Lengkap Kartu Prakerja: Manfaat, Sasaran hingga Cara Mendaftar

Pendaftaran kartu prakerja

Lantas apakah para karyawan yang terkena PHK bisa mendaftar kartu prakerja?

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menegaskan para karyawan yang terkena PHK dapat mendaftar kartu prakerja.

"Yang kena PHK, pekerja yang dirumahkan, tidak menerima upah/gaji penuh, dan pekerja harian yang terdampak usahanya bisa mendaftar program ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com (9/4/2020).

Namun saat disinggung terkait dengan teknis pendaftaran, pihaknya meminta menunggu koordinasi dari Kemenko Perekonomian.

"Nanti kita tunggu pengumuman resmi dari Kemenko Perekonomian, ya. Koordinator kartu prakerja adalah Kemenko Perekonomian," pungkasnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja

Cara mendapatkan Kartu PrakerjaKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Cara pendaftaran

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kemnaker, cara mendaftar kartu prakerja bisa dengan mandiri dan kolektif.

Untuk individu bisa mendaftar mandiri di laman prakerja.go.id setelah pendaftaran dibuka (11 April).

Sedangkan untuk perusahaan/kolektif bisa mendaftar pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Rapid Test Virus Corona?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com