Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Belum Tersedia Saat Diklaim? Ini Penjelasan PLN

Kompas.com - 06/04/2020, 11:52 WIB
Retia Kartika Dewi,
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN sudah membuka pengajuan klaim token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik bagi pelanggan kategori tertentu.

Seperti diketahui, pada masa pandemi virus corona ini, pemerintah memberikan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Dalam proses pengajuan klaim yang telah berlangsung saat ini, baik melalui web PLN maupun WhatsApp, ada yang menemui sejumlah kendala.

Dari pantauan Kompas.com di media sosial Twitter, sejumlah pengguna mengeluhkan terjadi error saat mengajukan klaim di web yang menyebutkan bahwa token tidak tersedia.

"Mohon maaf token kompensasi Anda belum tersedia dan akan diperbaharui secara bertahap paling lambat 11 April 2020," demikian bunyi pesan error tersebut.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020), Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, error tersebut terjadi karena token masih belum ter-generate

Proses generate membutuhkan waktu dan akan berlangsung secara bertahap hingga 11 April 2020. Total ada 11.8 juta token pelanggan 450 VA dan 900 VA yang harus di-generate

Pelanggan yang mengalami error atau galat ini kemungkinan karena nomor ID-nya tengah dalam antrean proses generate. 

Oleh karena itu, ia meminta para pelanggan untuk bersabar jika menemukan kendala.

Bagaimana jika hingga 11 April 2020 masih ada pelanggan yang belum bisa mengajukan klaim token listrik gratis dan diskon?

Jika hal itu terjadi, menurut Yuddy, artinya pelanggan tersebut bukan termasuk kategori yang mendapatkan keringanan.

"Bisa jadi, bisa juga menanyakan ke PLN dengan menghubungi 123," kata Yuddy.

Baca juga: Sudah Dapat Diakses, Berikut Cara Nikmati Listrik Gratis untuk Pengguna Token dan Reguler 

Berpatokan pada ID pelanggan

Sebelumnya, Juru Bicara PLN UID Jaya Pelakasana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs, Suparyanto melalui Humas PLN, Dita Artsana mengatakan, kebijakan keringanan biaya dan listrik gratis berpatokan pada ID pelanggan.

"Jika pelanggan termasuk kode R1M (Mampu) tidak dapat keringanan pembayaran karena bukan yang disubsidi, jadi bayar biasa," ujar Dita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com