Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui soal Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Kompas.com - 04/04/2020, 07:46 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona yang telah menyebar di 32 provinsi.

Salah satu kebijakan itu adalah pembebasan dan diskon biaya listrik PLN.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan selama wabah virus corona, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah.

Tak semua mendapatkan pembebasan biaya listrik alias listrik gratis dan pemotongan biaya.

Simak 4 hal yang perlu Anda ketahui soal cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN: 

1. Pelanggan yang berhak mendapatkan

Tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan Token Gratis ini. Hanya pelanggan tertentu yang bisa mendapatkan keringanan ini.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah mereka yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sebanyak kurang lebih 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Sementara sekitar 7 juta pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama.

Baca juga: Pelanggan Listrik 900 VA Kode R1M Tak Dapat Diskon, Ini Alasannya

2. Akses kode token gratis via website

Ilustrasi listrik PLNdok PLN Ilustrasi listrik PLN
Cara pertama mendapatkan token gratis adalah dengan membuka laman resi PLN di www.pln.co.id.

Kemudian, di bagian menu Informasi, ada pilihan Gratis/Stimulus PSBB. Klik pilihan tersebut dan isilah data yang diminta, salah satunya ID Pelanggan.

Jika sudah, maka kode token gratis akan ditampilkan di layar gadget yang Anda gunakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com