Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo KLB Corona, Sejumlah Rumah Sakit Tiadakan Jam Besuk Pasien

Kompas.com - 17/03/2020, 06:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Beberapa kebijakan yang diterapkan RS PKU Muhammadiyah di antaranya adalah meniadakan jam kunjung pasien. Selain itu, penunggu pasien rawat inap hanya satu orang dan harus dalam kondisi sehat.

Penunggu diwajibkan cuci tangan dengan cairan antiseptic sebelum, selama dan sesudah masuk ruang perawatan pasien

Sementara pengantar pasien poliklinik hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat.

Tak hanya itu, satpam RS akan melakukan pengecekan suhu badan seluruh pengunjung dan karyawan RS di pintu utama dan pintu masuk UGD. Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku 16 Maret 2020.

Baca juga: Update Corona di 8 Negara Asia Tenggara: Dari Malaysia, Indonesia hingga Kamboja

4. RS Dr. Oen Kandang Sapi Solo

Terkait dengan adanya status KLB Covid-19, terdapat beberapa aturan yang diterapkan oleh Rumah Sakit Dr. Oen Kandang Sapi Solo yang disampaikan melalui website resminya.

Kebijakan tersebut di antaranya adalah jam kunjung pasien ditiadakan hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, pasien rawat jalan serta rawat inap dianjurkan ditemani atau ditunggu oleh maksimal satu orang dengan kondisi sehat.

Medical representative juga tak diperkenankan melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk jangka waktu yang belum bisa ditentukan.

Dilakukan pengecekan suhu pada pengunjung maupun karyawan yang berdinas.

Rumah sakit ini juga melakukan pembatasan masuk pengunjung melalui Mainhall, IGD, dan Poliklinik Rawat Jalan.

5. RS Umum Islam Kustati

Rumah sakit yang berlokasi di Jl Kapten Mulyadi Ps Kliwon Surakarta ini juga memberlakukan pembatasan pengunjung.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui spanduk yang dipasang di depan pintu masuk rumah sakit.

“Menindaklanjuti Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kota Solo, dengan ini kami memberitahukan bahwa meniadakan jam kunjungan pasien” tulis pengumuman yang tertera di depan pintu rumah sakit.

Baca juga: Cerita WNI yang Tinggal di Italia: Dari Lockdown, Aturan Belanja hingga Tes Corona

6. RSUD Kota Surakarta

RSUD Kota Surakarta  yang beralamat di Jl. Lettu Sumarto Kadipiro, Banjarsari Surakarta, juga menerapkan sejumlah kebijakan di antaranya adalah peniadaan jam besuk pasien.

Selain itu, rumah sakit ini juga hanya memperbolehkan pengantar pasien rawat jalan hanya  satu orang.

Penunggu pasien di ruang rawat inap maksimal satu orang tak boleh bergantian.

Penunggu pasien terlebih dahulu jua diharuskan diperiksa suhu tubuhnya, apabila suhu di atas 38 derajat celcius dan disertai batuk-batuk tak diperbolehkan menunggu pasien.

Setiap pengunjung juga diharuskan mencuci tangan dengan handsanitizer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com