Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Solo KLB Corona, Sejumlah Rumah Sakit Tiadakan Jam Besuk Pasien

KOMPAS.com – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona pada Jumat (13/3/2020). 

Keputusan tersebut setelah adanya satu kasus pasien positif virus corona yang kemudian meninggal di RSUD Dr. Moewardi Solo. 

Selanjutnya, sejumlah rumah sakit di Kota Solo mengeluarkan beberapa kebijakan di antaranya adalah peniadaan jam kunjungan pasien.

Berikut beberapa rumah sakit yang menerapkan pembatasan pengunjung:

1. RSUD Dr. Moewardi

RSUD Dr. Moewardi mengumumkan adanya pembatasan pengunjung di mana pasien rawat inap tidak diperkenankan untuk dibesuk.

Selain itu, pengantar pasien rawat jalan hanya diperbolehkan satu orang.

Hal tersebut juga disampaikan melalui akun resmi @rsud_moewardi.

“Sehubungan ditetapkannya KLB di Kota Solo, maka untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian, mohon diperhatikan ketentuan mengenai kunjungan pasien rawat inap dan pengantar pasien rawat jalan. . . Semoga #SobatMoewardi sehat selalu”

2. RSUD Bung Karno Solo

RSUD Bung Karno Kota Surakarta yang beralamat di Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta juga melakukan hal serupa.

“Ada pembatasan (pengunjung),” terang dr Wahyu Indianto selaku Direktur RSUD Bung Karno.

Wahyu menerangkan pembatasan itu yakni untuk pasien opname yang tidak diperbolehkan untuk dibesuk.

“Semua pengunjung wajib scan suhu tubuh, pasien opname tak boleh di besuk,” lanjutnya.

Dia juga menerangkan terkait dengan antisipasi virus corona, RSUD Bung Karno juga melakukan sejumlah langkah seperti penguatan internal, membentuk satgas, mengaktifkan PPI dan peralatan.

3. RS PKU Muhammadiyah Solo

RS PKU Muhammadiyah Surakarta yang beralamat di Jln Ronggowarsito No 130 Surakarta juga meniadakan jam besuk pasien.

Saat dikonfirmasi Selasa (16/03/2020) Humas RS PKU Muhammadiyah Solo mengatakan ada beberapa kebijakan yang diambil terkait penetapan Solo KLB Corona.

Beberapa kebijakan yang diterapkan RS PKU Muhammadiyah di antaranya adalah meniadakan jam kunjung pasien. Selain itu, penunggu pasien rawat inap hanya satu orang dan harus dalam kondisi sehat.

Penunggu diwajibkan cuci tangan dengan cairan antiseptic sebelum, selama dan sesudah masuk ruang perawatan pasien

Sementara pengantar pasien poliklinik hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat.

Tak hanya itu, satpam RS akan melakukan pengecekan suhu badan seluruh pengunjung dan karyawan RS di pintu utama dan pintu masuk UGD. Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku 16 Maret 2020.

4. RS Dr. Oen Kandang Sapi Solo

Terkait dengan adanya status KLB Covid-19, terdapat beberapa aturan yang diterapkan oleh Rumah Sakit Dr. Oen Kandang Sapi Solo yang disampaikan melalui website resminya.

Kebijakan tersebut di antaranya adalah jam kunjung pasien ditiadakan hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, pasien rawat jalan serta rawat inap dianjurkan ditemani atau ditunggu oleh maksimal satu orang dengan kondisi sehat.

Medical representative juga tak diperkenankan melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk jangka waktu yang belum bisa ditentukan.

Dilakukan pengecekan suhu pada pengunjung maupun karyawan yang berdinas.

Rumah sakit ini juga melakukan pembatasan masuk pengunjung melalui Mainhall, IGD, dan Poliklinik Rawat Jalan.

5. RS Umum Islam Kustati

Rumah sakit yang berlokasi di Jl Kapten Mulyadi Ps Kliwon Surakarta ini juga memberlakukan pembatasan pengunjung.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui spanduk yang dipasang di depan pintu masuk rumah sakit.

“Menindaklanjuti Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kota Solo, dengan ini kami memberitahukan bahwa meniadakan jam kunjungan pasien” tulis pengumuman yang tertera di depan pintu rumah sakit.

6. RSUD Kota Surakarta

RSUD Kota Surakarta  yang beralamat di Jl. Lettu Sumarto Kadipiro, Banjarsari Surakarta, juga menerapkan sejumlah kebijakan di antaranya adalah peniadaan jam besuk pasien.

Selain itu, rumah sakit ini juga hanya memperbolehkan pengantar pasien rawat jalan hanya  satu orang.

Penunggu pasien di ruang rawat inap maksimal satu orang tak boleh bergantian.

Penunggu pasien terlebih dahulu jua diharuskan diperiksa suhu tubuhnya, apabila suhu di atas 38 derajat celcius dan disertai batuk-batuk tak diperbolehkan menunggu pasien.

Setiap pengunjung juga diharuskan mencuci tangan dengan handsanitizer.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/17/064500765/solo-klb-corona-sejumlah-rumah-sakit-tiadakan-jam-besuk-pasien

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke