Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Jakarta, Sistem Drainase dan Pembagian Kewenangan...

Kompas.com - 08/02/2020, 20:42 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Misalnya kedalaman genangan yang ditoleransi atau diperbolehkan 5 cm selama 3 jam. Jika melampaui itu, berarti respons sistem drainasenya sudah harus ditelaah ulang.

Guna mengatasi banjir Jakarta maka diperlukan upaya komprehensif.

Menurutnya diperlukan pengelolaan sumber daya air, termasuk upaya konservasi, pendayagunaan air dan sumber air serta penanggulangan daya rusak air.

Itu dilakukan secara terpadu sejak hulu hingga hilir dan mencakup air permukaan dan air tanah.

Baca juga: Kisah Mereka yang Mobilnya Terseret Arus Saat Banjir Jakarta...

Pembagian kewenangan

Menurutnya sudah ada pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah.

Jika keduanya berjalan dengan baik maka sistem tadi akan berfungsi dengan baik.

"Misalnya pemerintah pusat bertanggungjawab pada pengelolaan sungai-sungai utama. Tapi jika pemerintah daerahnya tidak menyetujui kebijakan pemerintah pusat ya apa yang direncanakan tidak akan berhasil dengan baik," katanya lagi.

Budi melanjutkan, sistem drainase internal dalam suatu kawasan menjadi tanggung jawab pengelola kawasan tersebut.

Pemerintah dalam mengambil kebijakan hendaknya memperhatikan konsep alam juga.

Prinsip air akan mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, terkadang tidak sesuai dengan pola birokrasi di administrasi.

Baca juga: Cerita soal Banjir Jakarta, dari Rebutan Sampah hingga Evakuasi Tahanan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com