Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Jakarta, Sistem Drainase dan Pembagian Kewenangan...

Kompas.com - 08/02/2020, 20:42 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banjir kembali merendam Jakarta, Sabtu (8/02/2020). Sejumlah titik yang beberapa waktu lalu kebanjiran kini terendam lagi.

Salah satunya underpass Kemayoran yang tinggi airnya mencapai 5 meter.

Dokter Teknik Sipil UGM Budi Santoso Wignyosukarto melihat sistem drainase di Jakarta tidak tertata secara sistematis.

"Underpass Kemayoran adalah salah satu dari sekian banyak tidak tertatanya secara sistematis sistem drainasi kota Jakarta," kata Budi kepada Kompas.com (8/02/2020).

Apalagi dengan adanya penurunan tanah di Jakarta, maka menurutnya dasar saluran lama kemiringannya sudah tidak sesuai dengan desain awal.

Sehingga air yang harusnya mengalir keluar dari kawasan jadi tidak mampu lagi.

Baca juga: Ramai soal Peringatan Banjir Jakarta dari Kedubes AS, Ini Penjelasan BMKG

Terlambat

Saat sedang terjadi banjir, orang baru sibuk membicarakan sistem drainase.

"Tapi coba lihat apakah semua pembangunan jalan dan perumahan yang sporadis pernah berkoordinasi masalah bagaimana pembuangan air hujan dan sanitasi," kata dia.

Underpass Kemayoran menjadi kolam pembuangan air hujan dari jalan dan kawasan di sekitarnya karena sistem drainasenya tak terhubung dengan sistem drainase utama.

Padahal seharusnya, lanjutnya, underpass tidak boleh menerima beban drainase dari jalan atau kawasan sekitarnya.

Kebiasaan PKL atau penjual makanan membuang sampah ke drainase juga memperburuk keadaan.

Saluran drainase masih belum dianggap penanggulangan bencana yang vital saat musim hujan seperti ini.

Belum banyak yang memperhatikan soal ini, karena banyak yang tidak memeliharanya.

Baca juga: Membandingkan Anggaran Banjir Jakarta dan Pelaksanaan Formula E

Batasan drainase kota 

Saluran drainase perkotaan yang baik memiliki toleransi lama genangan tertentu.

Jika sampai ada genangan yang kedalaman dan lama genangannya melebihi waktu yang ditentukan, berarti sistemnya perlu diperbaiki.

Misalnya kedalaman genangan yang ditoleransi atau diperbolehkan 5 cm selama 3 jam. Jika melampaui itu, berarti respons sistem drainasenya sudah harus ditelaah ulang.

Guna mengatasi banjir Jakarta maka diperlukan upaya komprehensif.

Menurutnya diperlukan pengelolaan sumber daya air, termasuk upaya konservasi, pendayagunaan air dan sumber air serta penanggulangan daya rusak air.

Itu dilakukan secara terpadu sejak hulu hingga hilir dan mencakup air permukaan dan air tanah.

Baca juga: Kisah Mereka yang Mobilnya Terseret Arus Saat Banjir Jakarta...

Pembagian kewenangan

Menurutnya sudah ada pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah.

Jika keduanya berjalan dengan baik maka sistem tadi akan berfungsi dengan baik.

"Misalnya pemerintah pusat bertanggungjawab pada pengelolaan sungai-sungai utama. Tapi jika pemerintah daerahnya tidak menyetujui kebijakan pemerintah pusat ya apa yang direncanakan tidak akan berhasil dengan baik," katanya lagi.

Budi melanjutkan, sistem drainase internal dalam suatu kawasan menjadi tanggung jawab pengelola kawasan tersebut.

Pemerintah dalam mengambil kebijakan hendaknya memperhatikan konsep alam juga.

Prinsip air akan mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, terkadang tidak sesuai dengan pola birokrasi di administrasi.

Baca juga: Cerita soal Banjir Jakarta, dari Rebutan Sampah hingga Evakuasi Tahanan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com