Pelaksanaan SKD tersebut dijadwalkan pada tanggal 25 - 27 Februari 2020.
Pelaksanaan SKD untuk pelamar CPNS 2019 di lingkungan Kementerian LHK juga dilaksanakan di Kota Surabaya.
Adapun lokasi tepatnya berada di Kantor Regional II Surabaya, Jl. Letjen S. Parman 6, Surabaya.
Pelaksanaan SKD tersebut dijadwalkan pada 29 Februari - 4 Maret 2020.
Baca juga: Ini Jadwal Lokasi dan Tes SKD CPNS 2019 di Provinsi Jawa Barat dan Banten
Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.
Tak hanya itu, peserta saat tes diwajibkan mengenakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
Lalu, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), apabila ada yang menggunakan jilbab, harus yang berwarna hitam polos, dan sepatu tertutup berwarna hitam.
Adapun peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.
Lebih lanjut, peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.
Dalam laman tersebut juga dijelaskan bahwa peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD.
Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Ombudsman
Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.