Status final Yerusalem selalu menjadi salah satu hal tersulit dan sensitif dalam konflik Israel dan Palestina.
Jika AS mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, hal itu seakan menjawab pertanyaan tersebut secara sepihak.
Padahal, masalah tersebut akan berbenturan dengan konsesus internasional mengenai kota suci itu.
Baca juga: Donald Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini Dua Presiden AS yang Pernah Bernasib Sama
Kebijakan Trump untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko juga menuai pro dan kontra.
Dikutip dari Kompas.com, 21 Januari 2018, Trump telah berjanji bakal membangun tembok di perbatasan AS-Meksiko, dan berkoar bakal membuat Meksiko membayarnya.
Namun, dalam kenyataannya, Trump membutuhkan dana hingga 15 miliar dolar AS, sekitar Rp 12,2 triliun, untuk membangun tembok.
Rencana Trump menuai kontra dari Demokrat dan Republik karena dianggap bisa mengancam lingkungan, dan melanggar hak pemilik tanah.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.
Dia mengaku, keputusan tersebut guna perlindungan AS dari ancaman masuknya kelompok radikal.
Dalam keputusan tersebut, AS bakal menangguhkan permintaan suaka dari para pengungsi.
Trump juga melarang tujuh negara, Irak, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman untuk diterbitkan visanya selama 90 hari.
Trump berpendapat ketujuh negara tersebut menjadi basis kelompok ekstremis.
"Keputusan tersebut dibuat demi mempertahankan keamanan negara ini. Saya tidak memperbincangkan agama apapun," kata Trump di pernyataan resminya.
Baca juga: AS Resmi Tutup Kantor Konsulat untuk Palestina di Yerusalem
Trump menggoyang ekonomi global dengan menyulut perang dagang.
Pemerintah AS menaikkan tarif bea masuk impor produk China seperti impor baja dan alumunium.