Untuk beberapa titik ruas tol dengan kondisi angin kencang, Dewanti juga mengusulkan adanya rambu peringatan.
"Itu kita kenal dengan cross win. Kalau (angin) kenceng memang sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kendaraan akan terdorong kemudian oleng," kata Dewanti.
Nantinya, rambu tersebut memberi peringatan kepada pengendara untuk mengurangi kecepatan agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Seperti diketahui, kecelakaan di Tol Cipali yang menewaskan enam orang bermula saat kendaraan minibus Toyota Avanza bernomor polisi B 1076 PVC yang dikemudikan Sutarno datang dari arah Palimanan menuju arah Cikopo menabrak dari belakang kendaraan mitsubisi truk fuso bernomor polisi B 9556 UIO yang dikemudikan Imron Fauzi.
Kendaraan truk fuso tersebut datang dari arah sama dengan kendaraan yang dikemudikan Sutarno pada jalur lambat atau kiri.
Baca juga: Berkaca dari Kecelakaan Purbaleunyi, Ini Cara Atasi Rem Blong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.