Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kementerian Tutup Pendaftaran CPNS 2019 pada 26 November, Sudah Daftar?

Kompas.com - 25/11/2019, 19:00 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Mendekati hari penutupan pendaftaran, jumlah pelamar pun terus bertambah, di mana yang telah menyelesaikan pendaftaran mencapai lebih dari 2.000 pelamar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewanti-wanti pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran guna menghindari penumpukan di detik-detik terakhir.

Sementara itu, sejumlah instansi telah membuka pendaftaran online CPNS di lingkungannya sejak 11 November 2019 lalu.

Sesuai aturan, instansi yang turut mengikuti rekrutmen CPNS tahun ini diberikan waktu pendaftaran minimal 15 hari kalender.

Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tepatnya dalam Pasal 22 yang berbunyi sebagai berikut:

1. Panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
2. Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.

Baca juga: Imbauan BKN: Pelamar CPNS 2019 Hati-hati Pilih Formasi, Ini Alasannya

Meskipun waktu minimal pendaftaran CPNS selama 15 hari kalender, dalam peraturan tersebut juga tercantum bahwa waktu maksimal pendaftaran selama 20 hari kalender.

Instansi diminta untuk menyesuaikan waktu pendaftaran sesuai peraturan tersebut.

Sejumlah instansi yang sudah membuka pendaftaran sejak 11 November 2019, akan menutup pendaftaran online pelamar CPNS di lingkungannya pada 26 November 2019.

Mana saja?

Dilansir dari situs resmi SSCN, berikut kementerian yang akan menutup pendaftaran pada Selasa (26/11/2019).

  1. Kementeiran Dalam Negeri
  2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  7. Kementerian Perindustrian
  8. Kementerian Pertanian
  9. Kementerian Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com