Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putus Nyambung Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air

Kompas.com - 08/11/2019, 06:38 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

KOMPAS.com - Hubungan antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dikabarkan kembali memanas.

Bahkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan bahwa maskapai penerbangan Sriwijaya Air bukan lagi bagian dari maskapai milik pemerintah tersebut.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/11/2019), hal itu terjadi karena kesepakatan antara Garuda Indonesia dan pemegang saham Sriwijaya Air kembali menemui jalan buntu.

Ini bukan pertama kalinya, hubungan dua maskapai besar tersebut memburuk.

Berdasarkan data Kompas.com, berikut gesekan yang kerap terjadi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air:

1. Perombakan jajaran direksi Sriwijaya Air

Akhir tahun 2018, Garuda Indonesia dan Sriwijaya memutuskan untuk menjalin kerja sama.

Kerja sama itu dilakukan untuk membantu Sriwijaya melunasi utang ke anak perusahaan Garuda PT GMF AeroAsia, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I dan II.

Namun di tengah jalan, hubungan keduanya memburuk karena Sriwijaya Air diduga melakukan wanprestasi.

Karena hal tersebut Garuda Indonesia melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Permasalahan itu bermula saat dewan komisaris Sriwijaya Air melakukan perombakan direksi. Tak tanggung-tanggung, mereka mendepak orang-orang Gaurda Indonesia dari jajaran direksi maskapai yang didirikan keluarga Chandra Lie tersebut.

Garuda Indonesia melalui GMF juga menarik dukungan layanan perawatan pesawat milik Sriwijaya Air sehingga 18 pesawat maskapai ini tidak boleh terbang.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Garuda Indonesia Jatuh di Deli Serdang, 234 Orang Meninggal

2. Gugatan Citilink

Anak perusahaan garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, juga melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air Group karena terhentinya kerja sama operasi (KSO) pada September 2019 silam.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Sriwijaya Air diduga wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerja sama bisnis.

Dalam gugatannya, Citilink memohon agar PN Jakpus menyatakan Sriwijaya Air dan NAM Air telah melakukan wanprestasi atas perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua pihak.

Namun pada awal Oktober Garuda Indonesia Group rujuk dengan Sriwijaya Air Group.

3. Pencabutan Logo Garuda

Bulan November lalu, maskapai Garuda Indonesia Group memutuskan untuk mencabut logonya pada armada Sriwijaya Air.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti perkembangan yang terjadi atas dispute kerja sama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan masak agar kiranya komitmen kerja sama manajemen antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group benar benar dipahami oleh pihak-pihak terkait.

4. Jalan buntu antar pemegang saham

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali mengumumkan bahwa maskapai penerbangan Sriwijaya Air bukan lagi bagian dari maskapai milik pemerintah tersebut.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/11/2019), Direktur Perawatan dan Servis Garuda Indonesia Iwan Joeniarto menyatakan hal itu terjadi karena kesepakatan antara Garuda Indonesia dan pemegang saham Sriwijaya Air kembali menemui jalan buntu.

Kondisi tersebut membuat kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dan pihak Sriwijaya kembali menarik diri.

Hubungan antara Garuda dan Sriwijaya Air pun akan dikaji ulang secara business to business.

Baca juga: Rekam Jejak Sriwijaya Air, Miliki Ribuan Karyawan hingga Terancam Tak Mengudara

(Sumber: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama, Mutia Fauzia | Yoga Sukmana, Sakina Rakhma Diah Setiawan, Bambang Priyo Jatmiko, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com