Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka 11 November, Ini Cara Pendaftaran Online CPNS 2019

Kompas.com - 31/10/2019, 09:08 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.

Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Bagaimana alurnya?

Baca juga: Daftar Alokasi Formasi CPNS 2019 di Kawasan Maluku, NTT dan NTB

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 8 langkah pendaftaran online CPNS 2019 sebagai berikut:

Alur pendaftaran CPNS 2019BKN Alur pendaftaran CPNS 2019

  1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
  3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
  4. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar
  5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada
  6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN
  7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
  8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS tahun ini akan diberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Bagi instansi, diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.

"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Ridwan mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN.

Kanal Frequently Asked Question (FAQ) dapat dimanfaatkan pelamar jika menemukan kesulitan atau kendala.

Selain itu, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Mulai 11 November 2019, dibuka layanan helpdesk luring atau offline di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur.

Kantor Regional BKN juga akan memberikan bantuan jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Baca juga: Ini Formasi CPNS 2019 Untuk Riau, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan

Setting formasi di portal SSCASN

BKN juga mengimbau instansi-instansi untuk segera menyelesaikan pengaturan formasi CPNS 2019 di Portal SSCASN.

Hingga Rabu (30/10/2019) kemarin, baru 67 instansi pusat yang menyelesaikan setting formasi di portal SSCASN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com