KOMPAS.com - Pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.
Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Bagaimana alurnya?
Baca juga: Daftar Alokasi Formasi CPNS 2019 di Kawasan Maluku, NTT dan NTB
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 8 langkah pendaftaran online CPNS 2019 sebagai berikut:
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS tahun ini akan diberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Bagi instansi, diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.
"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Ridwan mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN.
Kanal Frequently Asked Question (FAQ) dapat dimanfaatkan pelamar jika menemukan kesulitan atau kendala.
Selain itu, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Mulai 11 November 2019, dibuka layanan helpdesk luring atau offline di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur.
Kantor Regional BKN juga akan memberikan bantuan jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Baca juga: Ini Formasi CPNS 2019 Untuk Riau, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan
Setting formasi di portal SSCASN
BKN juga mengimbau instansi-instansi untuk segera menyelesaikan pengaturan formasi CPNS 2019 di Portal SSCASN.
Hingga Rabu (30/10/2019) kemarin, baru 67 instansi pusat yang menyelesaikan setting formasi di portal SSCASN.
Sementara, untuk instansi daerah masih menunggu giliran setelah formasi detil diinjeksi ke portal tersebut.
"Untuk itu, instansi diminta untuk mempercepat proses ini agar masyarakat dapat segera melihat formasi yang tersedia di portal SSCASN," ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan, BKN telah menyediakan sejumlah tempat untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan estimasi total 641 titik lokasi.
Total titik lokasi terdiri dari 33 titik lokasi milik BKN, 30 titik lokasi cost sharing, dan 578 titik lokasi mandiri instansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.