Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Perempuan, Boleh Menyetir hingga Jadi Tentara

Kompas.com - 14/10/2019, 06:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

3. Perempuan boleh pergi tanpa izin wali

Kebijakan lain yang diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah adanya perubahan dalam sistem perwalian.

Sebelumnya, setiap perempuan membutuhkan izin dari ayah, suami, maupun kerabat pria jika hendak melakukan sesuatu.

Penerapan sistem lama itu dilaporkan mengundang kecaman dari dunia internasional dan dinilai sebagai salah satu alasan yang mendorong warga perempuan keluar dari Arab Saudi.

Kini, pemerintah telah memberikan izin kepada perempuan untuk berpergian ke luar negeri tanpa izin wali pria bagi mereka yang berusia di atas 21 tahun.

Baca juga: Ingin Bangun Industri Film Kelas Dunia, Arab Saudi Panggil Aquaman hingga Jackie Chan

Namun, izin tetap diperlukan bagi perempuan yang belum berusia 21 tahun.

Kemudian, reformasi dalam sistem perwalian juga memungkinkan bagi perempuan diakui sebagai wali bagi anak yang belum dewasa.

Media pemerintah menyebutkan, perubahan besar ini akan memberi perempuan Arab Saudi otonomi dan mobilitas yang lebih besar, dan dianggap "batu loncatan besar".

4. Perempuan boleh menginap di hotel sendirian

Pada 6 Oktober 2019, Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan baru.

Kali ini di bidang pariwisata, yakni ibu kota Riyadh membolehkan pasangan turis asing tanpa hubungan pernikahan untuk menyewa kamar hotel bersama.

Tak hanya itu, pihak otoritas pariwisata juga mengumumkan, perempuan warga Arab Saudi yang bepergian seorang diri diperbolehkan untuk menginap di hotel hanya dengan menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku.

Selama ini, perempuan Saudi tidak diperbolehkan menginap seorang diri di hotel.

Jika ia membawa pasangan, harus menunjukkan bukti surat resmi bahwa mereka sudah menikah.

Reformasi baru selanjutnya, yakni pemerintah membuka pintu bagi wisatawan dan menawarkan visa turis untuk pertama kalinya pada 27 September 2019.

Adapun penerbitan visa ini sebelumnya digunakan untuk peziarah Muslim, pekerja asing, dan penonton acara olahraga atau kebudayaan.

Kebijakan baru ini disinyalir menghidupkan perekonomian pariwisata di Arab Saudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com