Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Perempuan, Boleh Menyetir hingga Jadi Tentara

Kompas.com - 14/10/2019, 06:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

3. Perempuan boleh pergi tanpa izin wali

Kebijakan lain yang diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah adanya perubahan dalam sistem perwalian.

Sebelumnya, setiap perempuan membutuhkan izin dari ayah, suami, maupun kerabat pria jika hendak melakukan sesuatu.

Penerapan sistem lama itu dilaporkan mengundang kecaman dari dunia internasional dan dinilai sebagai salah satu alasan yang mendorong warga perempuan keluar dari Arab Saudi.

Kini, pemerintah telah memberikan izin kepada perempuan untuk berpergian ke luar negeri tanpa izin wali pria bagi mereka yang berusia di atas 21 tahun.

Baca juga: Ingin Bangun Industri Film Kelas Dunia, Arab Saudi Panggil Aquaman hingga Jackie Chan

Namun, izin tetap diperlukan bagi perempuan yang belum berusia 21 tahun.

Kemudian, reformasi dalam sistem perwalian juga memungkinkan bagi perempuan diakui sebagai wali bagi anak yang belum dewasa.

Media pemerintah menyebutkan, perubahan besar ini akan memberi perempuan Arab Saudi otonomi dan mobilitas yang lebih besar, dan dianggap "batu loncatan besar".

4. Perempuan boleh menginap di hotel sendirian

Pada 6 Oktober 2019, Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan baru.

Kali ini di bidang pariwisata, yakni ibu kota Riyadh membolehkan pasangan turis asing tanpa hubungan pernikahan untuk menyewa kamar hotel bersama.

Tak hanya itu, pihak otoritas pariwisata juga mengumumkan, perempuan warga Arab Saudi yang bepergian seorang diri diperbolehkan untuk menginap di hotel hanya dengan menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku.

Selama ini, perempuan Saudi tidak diperbolehkan menginap seorang diri di hotel.

Jika ia membawa pasangan, harus menunjukkan bukti surat resmi bahwa mereka sudah menikah.

Reformasi baru selanjutnya, yakni pemerintah membuka pintu bagi wisatawan dan menawarkan visa turis untuk pertama kalinya pada 27 September 2019.

Adapun penerbitan visa ini sebelumnya digunakan untuk peziarah Muslim, pekerja asing, dan penonton acara olahraga atau kebudayaan.

Kebijakan baru ini disinyalir menghidupkan perekonomian pariwisata di Arab Saudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com