Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Perempuan, Boleh Menyetir hingga Jadi Tentara

Kompas.com - 14/10/2019, 06:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan sejumlah kebijakan baru yang dikhususkan untuk perempuan di Arab Saudi.

Saat ini, mereka diberi kelonggaran untuk menyetir, menonton sepak bola di stadion, dan beberapa hal lain yang sebelumnya dilarang.

Selengkapnya, berikut 5 kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi untuk perempuan, dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:

1. Perempuan boleh menyetir

Riyadh mengumumkan pencabutan larangan bagi perempuan untuk mengemudikan mobil terhitung sejak 24 Juni 2018.

Larangan ini sebelumnya telah berlangsung selama beberapa dekade terakhir.

Sebagai langkah awal pencabutan larangan ini, Arab Saudi mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk 10 perempuan pada 4 Juni 2018.

Langkah ini kemudian membuat masyarakat berbondong-bondong menukarkan SIM internasional mereka dengan lisensi Saudi.

Baca juga: Investasikan Rp 900 Triliun hingga Undang Pemain Aquaman, Ini Cara Arab Saudi Rintis Industri Filmnya

Sosiolog Arab Saudi, Mona Salahuddin Al-Munanjjeed mengatakan, kelonggaran dalam mengemudi nantinya akan memberi perubahan besar [ada level ekonomi dan sosial.

Mona menjelaskan, jika seorang perempuan diizinkan membawa mobil, mereka tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membayar jasa sopir ke suatu tempat, bahkan mengantar-jemput anak-anak.

Uang tersebut bisa digunakan untuk membeli keperluan lainnya.

2. Perempuan boleh menonton di stadion sepak bola

Pada awal 2018, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa perempuan diizinkan menonton pertandingan sepak bola secara langsung di stadion.

Menurut keterangan dari Kantor Kementerian Informasi Arab Saudi, kebijakan tersebut berlaku sejak 12 Januari 2018.

"Pertandingan pertama yang bakal ditonton warga perempuan adalah Al Ahli melawan Al Batin," ujar pihak Kementerian Informasi dalam pernyataannya.

Baca juga: Setelah Menyetir, Arab Saudi Izinkan Perempuan Jadi Tentara

Pertandingan itu dinilai momen yang spesial, sebab acara dilangsungkan di Ibu Kota Riyadh.

Setelah itu, perempuan juga diperbolehkan menonton di stadion Jedah dan Dammam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com