Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru: Mahasiswa UNS Bisa Lulus Tanpa Skripsi, Asal...

Kompas.com - 17/09/2019, 07:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menerapkan kebijakan baru yang bisa membuat mahasiswanya bisa lulus tanpa skripsi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNS, Prof Dr Kuncoro Diharjo, S.T., M.A. menjelaskan bahwa mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi, asalkan sudah melakukan riset setingkat skripsi yang dilombakan.

"Jadi bukan enggak skripsi, karena mereka melakukan riset yang sudah selevel skripsi dan nilainya sudah nasional maupun internasional," kata Kuncoro saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).

"Lombanya misalkan Pimnas, itu kan levelnya sudah tinggi. Tidak semua lomba, jadi ya memang nuansanya riset. Kalau nuansanya enggak riset dan tidak sesuai bidangnya ya tidak bisa," lanjutnya.

Baca juga: Kantin Mbok Jum di Kampus UNS, Beragam Menu Favorit hingga Harga Super Murah

Menurutnya, riset tersebut sudah setingkat dengan skripsi yang muaranya jadi publikasi.

Bahkan, riset tersebut sudah melalui evaluasi tingkat nasional atau minimal tingkat universitas.

Nantinya, hasil riset yang dilombakan tadi harus direkognisi menjadi skripsi.

"(Riset) itu direkognisi menjadi skripsi karena melakukan riset yang selevel dengan skripsi, bahkan lebih tinggi dari level skripsi, jadi mahasiswa juga harus menyusun buku skripsinya," ucap Kuncoro.

Namun, tidak semua riset itu bisa direkognisikan menjadi skripsi.

"(Riset) itu yang verifikasi juga prodi, jadi enggak begitu saja. Prodi harus menyatakan layak," kata Kuncoro.

Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa tak lagi melakukan kerja dua kali dalam melakukan riset.

"Jadi mahasiswa enggak merasa dua kali kerja, nanti ya riset itu, ya riset skripsi." kata Kuncoro

Kuncoro menyebutkan bahwa kebijakan itu sudah berlaku sejak 1 Juli 2019 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com