Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Istri Bunuh Suami, Mengapa Ada Orang yang Tega Menghabisi Keluarganya?

Kompas.com - 04/09/2019, 09:51 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus Aulia Kesuma, perempuan yang tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (3/9/2019), tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) mengaku lega usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Aulia diketahui terjerat utang dan harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.

Ia membunuh sang suami karena menolak permintaanya untuk menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan guna melunasi utang-utangnya.

Penolakan tersebut membuat Aulia sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019. Ini bukan pertama kalinya kasus pembunuhan antar keluarga terjadi.

Rabu (3/9/2019), Kompas.com juga memberitakan Seorang istri berinisial SIL (46) membunuh suaminya, TN dengan sebuah kapak di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Sebelumnya, Kompas.com telah memberitakan seorang wanita berinisial S (45), warga Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo yang juga tega membunuh suaminya, Toyaman (55), Senin (2/9/2019) dini hari.

Tiga pemberitaan tersebut tentu membuat kita bertanya-tanya mengapa ada orang yang tega membunuh anggota keluarganya sendiri.

Penyakit Mental

Dalam istilah kriminologi, kasus pembunuhan tersebut dikenal dengan istilah familicidae.

Familicide adalah peristiwa pembunuhan di mana seorang pelaku membunuh anggota keluarga.

Kriminolog juga telah membagi kasus familicide ini ke dalam beberapa istilah berikut:

  • Matricide : pembunuhan seorang ibu
  • Patricide: pembunuhan seorang ayah
  • Siblicide: pembunuhan saudara kandung
  • Fratricide: pembunuhan saudara laki-laki
  • Sororisida: pembunuhan saudara perempuan
  • Filisida: pembunuhan anak
  • Uxoricide: pembunuhan seorang istri
  • Parricide: pembunuhan orang tua

Baca juga: Ramai Kasus Pembunuh Bayaran di Sukabumi, Berikut 5 Kasus Serupa di Indonesia

Riset yang diterbitkan dalam Howard Journal of Criminal Justice 2013 juga membuktikan, 68 persen pria yang melakukan familicide juga berakhir dengan bunuh diri.

Biasanya, mereka yang melakukan familicide berusia antara 30 hingga 39 tahun saat pembunuhan.

Sebesar 32 persen kasus familicide dilakukan dengan menusuk korban, dan 15 persen dilakukan dengan meracuni korban.

Para ahli mengatakan para pelaku familicide, baik pria maupun wanita, biasanya memiliki sejarah panjang penyakit mental, cenderung depresi atau psikotik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com