2. Jaksa Yadi Herdiyanto
Yadi Herdiyanto turut diamankan KPK dalam OTT yang menjerat Agus Winoto. Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi dalam kasus suap yang terjadi.
Namun, karena hal itu Yadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
3. Jaksa Yuniar Sinar Pamungkas
Sama seperti Yadi Herdiyanto, Yuniar Sinar Pamungkas, selaku Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Kejati DKI Jakarta juga turut terseret sebagai saksi dalam kasus suap yang menjadikan Agus Winoto sebagai tersangka.
Baik Yadi dan Yuniar, selain dikenai sanksi berupa pemberhentian dari jabatan mereka pun diproses secara internal di Kejaksaan Agung.
Mereka pun akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran etika jaksa. Proses ini dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Baca juga: KPK Tetapkan Aspidum Kejati DKI Jakarta sebagai Tersangka
(Sumber: Kompas.com/ Devina Halim, Dylan Aprialdo Rachman, Christoforus Ristianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.