Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Fidyah? Berikut Pengertian, Syarat, dan Ketentuannya

KOMPAS.com - Fidyah adalah denda berupa harta benda dalam kadar tertentu, yang ditunaikan sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan.

Umumnya seorang muslim mengeluarkan fidyah berupa makanan pokok, seperti beras, yang dibayar karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa.

Melanggar ketentuan yang dimaksud adalah tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua, dan kondisi lain yang membuatnya tidak sanggup berpuasa.

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), fidyah diambil dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus mengganti puasanya di lain waktu.

Namun sebagai gantinya, ia diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai pengganti utang puasanya dengan memberi makan seorang miskin.

Adapun syarat atau kriteria orang yang membayar fidyah adalah:

Ukuran pembayaran fidyah

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

Nantinya, makanan sebagai bentuk pembayaran fidyah tersebut diberikan kepada orang miskin sesuai dengan ketentuan.

Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, setara 6 ons/675 gram/0,75 kilogram.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara setengah sha' gandum.

Jika 1 sha' setara 4 mud atau sekitar 3 kilogram, maka setengah sha' kurang lebih sekitar 1,5 kilogram.

Ketentuan pembayaran fidyah

Seseorang yang tidak mampu lagi berpuasa, ketentuan pembayaran fidyah untuk puasa 30 hari adalah harus menyediakan fidyah 30 takar, masing-masing 1,5 kilogram.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja, misalnya 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar.

Sebagian ulama mengatakan, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yakni 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga makanan pokok sesuai ketentuan per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Waktu pembayaran fidyah

Dilansir dari Kompas.com (13/4/2023), waktu pembayaran fidyah bisa dilakukan hingga sebelum bertemu bulan Ramadan di tahun berikutnya.

Apabila belum tuntas sampai bertemu Ramadan selanjutnya, maka fidyah dikenakan dua kali lipat hingga bertemu Ramadan lagi sebagai bentuk kafarat atau denda pelanggaran.

Seseorang tak harus membayar fidyahnya kepada orang-orang yang berhak secara langsung dan bisa diwakilkan.

Seseorang yang wajib membayar fidyah bisa mewakilkannya kepada orang lain atau lembaga untuk menyampaikan fidyah tersebut.

Hal ini dikarenakan, pembayaran fidyah adalah ibadah maliyah (harta) bukan ibadah fardiyah (personal yang bersifat fisik).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/10/160000365/apa-itu-fidyah-berikut-pengertian-syarat-dan-ketentuannya

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke