Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu? Berikut Pengertian dan Perbedaanya

KOMPAS.com - Quick count, real count, dan exit poll adalah metode hitung cepat hasil pemungutan suara dalam Pemilihan Umum.

Meski sama-sama memberikan hasil perolehan suara peserta Pemilu, ketiganya memiliki perbedaan mendasar. Terutama pada sumber dan juga metodenya.

Penting untuk memahami apa itu quick count, real count, dan exit poll, agar bisa dengan bijak dalam mengetahui dan menerima hasil penghitungan suara Pemilu.

Lantas, apa pengertian dan perbedaan di antara ketiganya?

Apa itu quick count?

Quick count adalah adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.

Dikutip dari laman Kompas.com (10/12/2020), hasil quick count Pemilu 2024 biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.

Terkait update quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.

Penting menjadi catatan bahwa, hasil hitung cepat Pemilu bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.

Apa itu real count?

Berbeda dengan pengumuman quick count, hasil real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU. Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C.

Dan biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count. Dan paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.

Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Dan masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs resmi KPU.

Apa itu exit poll?

Exit poll sekilas hampir sama dengan quick count, yang juga merupakan metode hitung cepat dengan mengambil sampel dari TPS sebagai sampel.

Diberitakan Kompas.com (17/4/2019), exit poll adalan penghitungan suara menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.

Exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari setiap TPS sampel.

Ini berbeda jika dibandingkan dengan metode quick count yang basis respondennya adalah formulir C1 plano.

Jadi, dalam penghitungan exit poll, peneliti memilih secara acak pemilih yang keluar dari bilik suara yang selesai memilih.

Mereka disodori sejumlah pertanyaan seperti “Puas dengan pemilu?” hingga “Siapa yang tadi dipilih?”.

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll

Dari penjelasan di atas, sudah diketahui dengan jelas pengertian dan juga perbedaan antara ketiga metode penghitungan suara tersebut.

Perbedaan quick count dan real count adalah pada tim surveynya. Quick count bukanlah hasil resmi, sedangkan real count adalah hasil resmi dari KPU.

Kemudian perbedaan quick count dan exit poll terletak pada sumber datanya, di mana quick count basisnya formulir C1 plano, sedangkan exit poll menggunakan responden pemilih.

Demikian penjelasan mengenai apa itu quick count, real count, dan exit poll dalam pemilu 2024 beserta perbedaannya.

(Sumber: Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela, Palupi Annisa Auliani | Editor: Egidius Patnistik, Palupi Annisa Auliani)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/14/080000265/apa-itu-quick-count-real-count-dan-exit-poll-dalam-pemilu-berikut

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke