Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Uang Palsu dari ATM Bisa Ditukar ke Bank? Ini Kata Bank Indonesia

Beberapa warganet di media sosial juga mengaku memiliki pengalaman tak mengenakan ketika mengambil uang dari mesin ATM dan ternyata beberapa di antaranya palsu.

"Hati hati ya kalo ambil duit di atm, ini bapak aku ngambil dari atm ternyata dapet nya yang palsu (yang atas). Dan bapak aku gasadar, tadi dipake belanja tapi ditolak ternyata palsu," tulis akun X @tanyarlfes pada Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya juga pernah ada kasus sejenis. Dikutip dari Kompas.com (3/1/2022), Ridwan Hanif (30) mengaku mendapatkan selembar uang palsu Rp 100.000 ketika mengambil uang Rp 2 juta di ATM salah satu bank pelat merah di Klaten, Jawa Tengah.

Lantas, bisakah uang palsu yang diduga palsu dari ATM ditukar ke bank? Begini jawaban Bank Indonesia. 

Penjelasan BI soal apakah uang palsu dari ATM bisa ditukar ke bank?

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyampaikan, uang palsu dari ATM tidak bisa ditukar ke bank. 

"Berdasarkan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli," jelas Marlison, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024). 

Menurut Marlison, teknologi mesin ATM di Indonesia saat ini sudah bisa mengenali fitur keaslian uang rupiah. Sehingga, kecil kemungkinan ditemukan uang palsu dari mesin ATM yang digunakan masyarakat.

Pasalnya, lanjut Marlison, setiap mesin ATM, baik ATM setor maupun tarik tunai akan melalui proses pengujian yang ketat terkait seluruh fitur keamanan uang rupiah sebelum digunakan oleh masyarakat.

"Pengujian tersebut dilakukan perbankan dan vendor pemasok mesin ATM, selanjutnya BI mengatur secara khusus pihak yang diberikan izin untuk melakukan aktivitas pengolahan uang rupiah," kata dia.

Apa yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu dari ATM?

Marlison mengungkapkan, masyarakat yang menemukan uang palsu dari ATM, diimbau segera melaporkan kepada bank pemilik ATM.

Uang palsu tersebut akan menjadi bahan penelitian lebih lanjut oleh BI, pihak bank, maupun aparat hukum.

"Nantinya, bank akan melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya tersebut kepada BI dan BI akan melakukan penelitian terhadap uang tersebut," kata Marlison.

Selanjutnya, BI bakal memberikan informasi hasil penelitian kepada bank yang melakukan klarifikasi, apakah hasil klarifikasi menunjukkan uang asli atau uang tidak asli.

"Bank lalu akan menyampaikan hasil klarifikasi dimaksud kepada masyarakat yang melapor," ujar dia. 

Marlison juga menyampaikan, laporan masyarakat ini penting sebagai langkah preventif dan feedback bagi perbankan untuk pengawasan dan peningkatan kemampuan identifikasi mesin ATM.

Laporan ini dapat digunakan BI sebagai feedback dalam penguatan fitur pengaman uang. Selain itu, laporan juga bisa menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus pemalsuan uang.

Cara membedakan uang asli dan palsu

Marlison menyampaikan, ada beberapa cara untuk membedakan uang asli dan palsu, yakni melalui 3D. Berikut penjabarannya:

1. Dilihat

Warna uang saat dilihat jelas dan terang, terdapat tinta berubah warna bentuk perisai pada TE 2016 dan bunga pada TE 2022 untuk pecahan besar Rp 20.000, Rp, 50.000, dan Rp 100.000.

Selain itu terdapat Multi Color Latent Image (MCLI) yang dilihat dari sudut pandang tertentu akan memperlihatkan angka sesuai nominal dengan berbagai macam warna.

2. Diraba

Cara kedua yakni dengan meraba uang rupiah.

Sebab, terdapat beberapa bagian pada uang rupiah yang apabila diraba akan terasa kasar antara lain pada bagian Gambar Utama, Angka Nominal, Gambar Penari, dan Kode Tuna Netra.

3. Diterawang

Terakhir, cara mengenali uang palsu bisa dilakukan dengan cara diterawang.

Pasalnya, terdapat unsur pengaman watermark dan electrotype yang apabila diterawang akan menampilkan gambar pahlawan dan ornamen tertentu berbentuk 3 dimensi.

Selain itu, akan tampak pula unsur pengaman Rectoverso berbentuk potongan logo BI tidak sempurna. Meski begitu, ketika diterawang akan membentuk logo BI secara sempurna dan utuh.

Setelah menyimak penjelasan apakah uang palsu dari ATM ditukar di bank di atas, Anda yang menemukan uang tidak asli ini sebaiknya segera melapor ke bank pemilik ATM.  

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/02/210000765/apakah-uang-palsu-dari-atm-bisa-ditukar-ke-bank-ini-kata-bank-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke