Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siklon Tropis Anggrek Menjauhi Indonesia, Berikut Sisa-sisa Dampaknya

Disebutkan, kategori satu memiliki kecepatan 35-47 knot atau hampir sama dengan 63-87 km per jam, sedangkan kategori dua memiliki kecepatan 48-63 knot atau 89-117 km per jam.

Deputi Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, siklon tropis anggrek sudah bergerak semakin menjauhi wilayah Indonesia dengan kekuatan 55 knots (100km per jam).

Meskipun demikian, dampak tidak langsung siklon tropis anggrek diketahui masih mempengaruhi perubahan cuaca di sejumlah wilayah di Indonesia.

Siklon Tropis Anggrek bergerak menjauhi Indonesia

BMKG memprediksi, dalam 24 jam ke depan, yaitu Selasa (23/1/2024) pukul 19.00 WIB, siklon tropis anggrek kan bergerak ke arah barat daya mejauhi wilayah Indonesia dan berada di luar wilayah tanggung jawab Pusat Peringatan Dini Sikon Tropis (TCWC) Jakarta.

Posisi siklon tropis anggrek diketahui berada di Samudera Hindia dengan lokasi 12.9LS, 90.6BT, atau sekitar 1.640 kilometer sebelah barat daya Bengkulu.

Kemudian siklus tropis tampak bergerak ke arat barat daya dengan kecepatan 55 knots (100 km per jam), menjauhi wilayah Indonesia.

"Badai Tropis Anggrek masih ada, namun tidak berdampak ke Indonesia, karena posisinya semakin menjauhi wilayah Indonesia. Kira-kira 1.520 km arat barat daya Bengkulu," kata Guswanto kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Sisa-sisa dampak Siklon Tropis Anggrek di Indonesia

Meskipun Siklon Tropis Anggrek sudah mulai menjauhi wilayah Indonesia, dampak tidak langsung masih mempengaruhi cuaca di Indonesia selama 24 jam ke depan.

Berikut ini beberapa dampak tidak langsungnya Siklon Tropis Anggrek:


Potensi hujan lebat dan angin kencang

Berdasarkan data peringatan dini cuaca ekstrem yang dirilis oleh BMKG, sejumlah wilayah diketahui berpotensi mengalami hujan lebat dan angin kencang pada Selasa (23/1/2024), dikutip dari Kompas.com, Senin (22/1/2024)

1. Wilayah Indonesia yang berpotensi hujan lebat disertai kilat, petir, dan angin kencang

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Papua Barat
  • Papua

2. Wilayah yang berpotensi hujan, kilat, petir, dan angin kencang

  • DKI Jakarta
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Gorontalo
  • Maluku

3. Wilayah yang berpotensi angin kencang

  • Maluku Utara

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/23/180000365/siklon-tropis-anggrek-menjauhi-indonesia-berikut-sisa-sisa-dampaknya

Terkini Lainnya

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke