Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duduk Perkara Penghentian Videotron Kampanye Anies di Bekasi

Kabar penghentian videotron kampanye Anies itu diketahui berawal dari twit yang diunggah oleh akun media sosial X @aniesbubble dan @olpproject, Senin (15/1/2024).

Menurut akun X @olpproject, iklan kampanye melalui videotron itu seharusnya ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024. Namun, belum sampai 24 jam, penayangan videotron Anies itu telah diberhentikan.

"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.

Berikut duduk perkara penghentian videotron iklan Anies Baswedan ini.

Vendor langgar kontrak

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengatakan, iklan di videotron itu dihentikan pihak manajemen Metland karena tidak sesuai dengan isi kontrak.

"Memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (19/1/20224).

Vidya menjelaskan, videotron itu berada di lahan milik Metland yang disewakan kepada pihak ketiga atau vendor, yakni perusahaan pengiklan.

Manajemen Metland dan pihak vendor sepakat, videotron tidak digunakan kampanye dan tidak menayangkan iklan yang berkaitan dengan unsur politik.

Dia menambahkan, kedua pihak menyepakati videotron hanya diperuntukan untuk produk komersil dalam kontrak kerja sama mereka.

"Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, bukan untuk berbau politik maupun kampanye," jelas Vidya.

Di sisi lain, Bawaslu Bekasi memastikan tidak ada intervensi dari Pemkot Bekasi soal penghentian videotron Anies di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi ini.

Sebagai informasi, PT Metropolitan Land Tbk atau Metland merupakan perusahaan manajemen yang membawahi Grand Metropolitan Mall.

Menurutnya, penayangan materi kampanye di videotron yang berada di atas lahan Grand Metropolitan Mall tidak sesuai kesepakatan lisan tak tertulis atau gentlemen's agreement.

Wahyu menyatakan, kesepakatan tak tertulis antara kedua pihak berisi materi videotron harus bebas dari unsur SARA, politik, menyalahi etika susila, rokok, dan minuman keras.

"Bahwa para pihak yang terlibat, dalam hal ini EYE Indonesia (Skyfindo Integrasi Media) telah menyetujui kesepakatan tersebut. Namun, EYE telah melakukan pelanggaran dengan menayangkan materi kampanye politik salah satu pasangan capres-cawapres," terangnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).

Dia menambahkan, EYE Indonesia selaku pihak ketiga atau vendor yang menyewa lahan videotron telah menandatangani kontrak perjanjian sewa lahan dan ruang selama lima tahun sejak 2020.

Selama ini, dia menilai vendor selalu berkonsultansi atau mengonfirmasi kepada Metland terkait materi-materi yang akan ditayangkan di videotron.

"Setiap materi kita selalu tektokan. Kami juga selalu mengingatkan, sebelum materi tayang, harus dikonfirmasi ke kami. Nah, untuk kasus materi kampanye iklan, kami sepakat untuk dihentikan, karena tidak sesuai perjanjian," lanjutnya.

Wahyu menegaskan, penghentian videotron Anies tidak diintervensi pihak lain, tetapi bagian dari perjanjian penyewaan ruang dan lahan. Perjanjian juga berlaku bagi penyewa lahan lainnya.

Dia mengungkapkan, Direktur EYE Indonesia Livia Joehana juga langsung meminta maaf karena telah melanggar kesepakatan dengan Metland.

Pemkot Bekasi tegaskan tak intervensi

Pemerintah Kota Bekasi memastikan, pihaknya tidak melakukan intervensi dalam kejadian penghentian videotron kampanye Anies di depan Grand Metropolitan Mall.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bekasi, Hudi Wijayanto.

"Enggak ada (intervensi) itu mah kan masing-masing, misalnya yang punya panggungnya (pemilik videotron atau pengiklan) mau silakan," ucapnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Hudi mengungkapkan, pihaknya bahkan baru mengetahui ada videotron berisi iklan kampanye Anies yang dihentikan.

(Sumber: Kompas.com/Firda Janati, Hilda B Alexander, Singgih Wiryono | Editor: Irfan Maullana, Krisiandi)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/21/160000065/duduk-perkara-penghentian-videotron-kampanye-anies-di-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke