Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BMKG: Daftar 31 Wilayah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem pada Hari Ini dan Besok

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, potensi cuaca ekstrem tersebut dapat berupa hujan lebat, petir, kilat, bahkan angin kencang yang dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi.

"Fenomena cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga ekstrem dan angin kencang yang terjadi dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi basah," ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto kepada Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

"Bencana hidrometeorologi basah dapat berupa genangan air, banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang, termasuk puting beliung," imbuhnya.

Cuaca ekstrem akan berlangsung selama musim hujan

Ia mengatakan, fenomena cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang disertai kilat, petir, dan angin kencang masih akan berlangsung selama periode musim hujan.

Secara umum, BMKG memprediksi puncak musim hujan 2023/2024 berpotensi terjadi pada Januari dasarian III-Februari dasarian I tahun 2024. 

Dasarian merupakan satuan waktu meteorologi yang lamanya adalah sepuluh hari.

"Musim hujan masih akan berlangsung sampai dengan Maret-April 2024," ungkap dia.

Lantas, mana saja wilayah yang berpotensi hujan lebat dan angin kencang?

Kondisi tersebut disebabkan oleh bibit siklon tropis 98S yang terpantau di Samudra Hindia barat daya Sumatera dengan kecepatan angin maksimum 20 knot dan tekanan 1006.2 hPa.

"Bibit siklon ini membentuk daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di Samudra
Hindia barat Sumatera, di sekitar bibit siklon tropis," tulis BMKG.

Selain itu, sistem ini juga menginduksi peningkatan kecepatan angin yang lebih besar dari 25 knot (low level jet) di Samudra Hindia utara sistem.

BMKG mengungkapkan, potensi bibit untuk menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan berada dalam kategori sedang.

Sementara itu, pusat tekanan tendah (Low Pressure Area-LPA) lain terpantau berada di Australia bagian utara, yang membentuk daerah konvergensi di sekitar LPA.

Sistem ini menginduksi peningkatan kecepatan angin lebih besar dari 25 knot (low level jet) di
Laut Arafura dan di Laut Timor.

Berikut daftar wilayah yang berpotensi hujan lebat dan angin kencang:

14 Januari 2024:

1. Wilayah yang berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang:

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua.

2. Wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang:

  • DKI Jakarta
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Selatan.

15 Januari 2024:

1. Wilayah yang berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang:

  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan. Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua.

2. Wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • DKI Jakarta
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Selatan.

3. Wilayah yang berpotensi angin kencang:

  • Sulawesi Barat.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/14/060000465/bmkg--daftar-31-wilayah-yang-berpotensi-alami-cuaca-ekstrem-pada-hari-ini

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke