KOMPAS.com - Porter adalah petugas yang membantu membawakan barang bawaan miliki penumpang kereta api.
Petugas yang kerap disebut pramuantar ini umumnya berjaga di sekitar stasiun. Penumpang bisa memesan jasa mereka secara langsung kepada petugas yang mengenakan seragam porter.
Tarif jasa porter pun bersifat sukarela, sesuai kesepakatan antara porter dan penumpang kereta api.
Namun, kini PT Kereta Api Pariwisata menghadirkan inovasi pemesanan porter lebih mudah, yaitu melalui aplikasi e-Porter.
Aplikasi e-porter
Direktur Utama KAI Wisata, Hendy Helmy mengatakan, aplikasi ini menjadi solusi praktis karena penumpang cukup memesan sekaligus membayar jasa porter melalui ponsel.
Dengan e-Porter, pelayanan porter diharapkan sudah tersistem dengan tarif yang pasti.
Hal ini akan menghilangkan rasa khawatir para pengguna jasa angkutan kereta api sebelum berangkat ke stasiun, serta memberikan rasa aman karena porter sudah terverifikasi di sistem aplikasi.
”E-Porter memberikan kemudahan bagi pengguna jasa porter dengan kepastian tarif akan membuat perjalanan lebih aman dan nyaman,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023).
Ia menuturkan, layanan ini bukan hanya dinikmati oleh penumpang KA Wisata, tetapi juga kereta api lainnya. Nantinya, aplikasi e-Porter juga akan tersedia dalam aplikasi Access by KAI.
Cara pesan porter lewat aplikasi e-Porter
Terdapat dua layanan e-Porter, yakni "Pesan Langsung" dan "Pesan Terjadwal".
Berikut cara pesan porter secara online:
Hadir di 15 stasiun KA
Layanan e-Porter telah hadir di 15 stasiun kereta api di Indonesia, antara lain:
Nantinya, penggunaan aplikasi ini di stasiun besar PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat melayani pemesanan porter dan mendukung pogram penataan porter, serta mengikuti transformasi digital yang dilakukan perusahaan.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/17/203000365/pesan-porter-kereta-kini-bisa-dilakukan-secara-online-begini-caranya