KOMPAS.com - Bus PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor terguling di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jumat (15/12/2023) sore.
Lokasi persis kecelakaan berada di Interchange Km 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Akibat kecelakaan tersebut, 12 orang dilaporkan tewas, dua orang mengalami luka berat, dan lima orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan, kecelakaan terjadi setelah bus melaju dengan kecepatan tinggi lalu hilang kendali.
"Berdasarkan keterangan pengemudi, saat di lokasi kejadian bus melintas dengan kecepatan tinggi dan akhirnya hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan, kemudian terguling arah kanan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023).
Dugaan penyebab banyak orang tewas
Dadang mengatakan, bus yang terguling di Tol Cipali mengangkut 20 orang, salah satunya adalah pengemudi yang kondisinya selamat setelah kecelakaan.
Korban tewas dan luka berat selanjutnya dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta, sementara korban luka ringan dirujuk ke RS Siloam Purwakarta.
Terkait kecelakaan tersebut, pengamat transportasi publik dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menduga sabuk pengaman tidak beroperasi secara maksimal ketika bus terguling di Tol Cipali.
Dugaan tersebut didasarkan oleh Djoko pada posisi korban tewas yang terlempar dari bus.
Kendati demikian, ia belum bisa berpendapat lebih jauh lantaran penyebab tergulingnya bus masih diselidiki.
"Yang harus diperhatikan dalam kecelakaan ini adalah para korban tidak mengenakan sabuk pengaman sehingga terlempar," ujar Djoko dikutip dari Kompas.id, Sabtu (16/12/2023).
"Itu berbahaya, dan kecelakaan sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak mengenakan sabuk pengaman," tambahnya.
Ia mengatakan, aturan penggunaan sabuk pengaman sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
Permenhub mengatur bahwa sabuk pengaman tidak hanya digunakan oleh pengemudi, namun juga penumpang.
Lebih lanjut, Djoko mengingatkan supaya pengendara meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan tol yang akan dipadati ketika libur Natal dan tahun baru.
"Kalau perlu, ada indikator yang berbunyi jika penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman," tambahnya.
Adapun, kecelakaan bus di Tol Cipali yang menyebabkan 12 orang tewas terjadi pada Kamis pukul 15.40 WIB. Pada saat itu, bus tengah melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Tetapi, ketika memasuki jalur tikungan yang mengarah ke penghubung Tol Cikampek, bus mengalami oleng dan terbalik ke arah kiri.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi menjelaskan, bus terguling usai melaju dengan kecepatan tinggi ketika melintasi tikungan.
Hal tersebut menyebabkan bus kehilangan kendali. Bukti bus melaju dengan kecepatan kencang diketahui dari bekas hitam pada aspal atau jejak rem.
"Kami akan melakukan olah TKP untuk memastikan kecepatan pengemudi pada saat melintas di jalur tersebut sebelum terjadinya kecelakaan, sebelum sampai di tikungan," jelas Edwin.
Daftar nama korban kecelakaan bus PO Handoyo di Tol Cipali
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar bersama Korlantas Polri sudah melakukan pemeriksaan TKP pada Jumat pagi.
Pemeriksaan di lokasi kecelakaan menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA). Sejauh ini, polisi juga sudah periksa tiga saksi.
"Masih didalami (penyebab kecelakaan)," ujar Tompo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Ia menambahkan, dari 12 korban tewas, identitas dua orang masih belum diketahui.
Berikut daftar nama korban tewas, luka berat, dan luka ringan kecelakaan bus di Tol Cipali:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/16/173000165/kecelakaan-bus-handoyo-di-tol-cipali-dan-dugaan-penyebab-banyaknya-korban