Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pria yang Pernah Gugat Wanita Rp 34,8 Miliar Usai Cintanya Ditolak, Kini Terseret Banyak Kasus Penipuan

KOMPAS.com - Seorang pria bernama K Kawshigan (31) asal Singapura kembali mendapat sorotan publik. 

Kawshigan sebelumnya ramai diperbincangkan usai menggugat seorang wanita sebesar miliaran rupiah, karena cintanya ditolak.

Kini, ia justru terseret sejumlah kasus dugaan penipuan, dengan 5 tuntutan yang dilayangkan kepadanya, dikutip dari Mothership.

Namun, kasus-kasus tersebut tak berhubungan dengan kasus penolakan cintanya dulu.

Kasus penipuan

Dikutip dari CNA, Kawshigan pada akhir bulan lalu menghadapi tuntutan atas dugaan penipuan usai membujuk seorang pria membeli sebuah MacBook Pro palsu.

Laptop palsu tersebut dijual kepada korban dengan harga 2.650 dollar Singapura atau sekitar  Rp 30,7 juta.

Dalam tuntutan lain, ia diduga berkonspirasi dengan dua pria Cheng Zie Sian dan Tee Boon Siong untuk melakukan penipuan terhadap enam korban dengan modus serupa.

Total kerugian yang dialami para korban yakni senilai 23.800 dollar Singapura atau sekitar Rp 276,3 juta.

Berdasarkan lembar dakwaan, kerugian para korban bervariasi mulai dari 990 dollar Singapura atau Rp 11 juta hingga 12.000 dollar Singapura  atau Rp 139,3 juta, untuk pembelian MacBook palsu.

Dalam menjalankan aksinya, Kawshigan diduga menyewa kurir untuk mengirimkan MacBook Pro palsu yang disegel dengan nomor seri sah.

Korban yang percaya bahwa laptop itu asli pun langsung mentransfer uang pembelian terhadap pelaku,

Pada Kamis (7/12/2023). jaksa meminta agar Kawshigan ditahan setelah ada investigasi lanjutan. Pihaknya juga akan mengumpulkan lebih banyak bukti untuk menahannya, karena ada banyak laporan dari korban lain.

Kawshigan dijadwalkan akan menjalani persidangan lanjutan di pengadilan pada bulan Januari 2024 nanti.

Pernah gugat wanita yang menolak cintanya

Awal tahun ini, Kawshigan pernah mendapat sorotan publik lantaran melayangkan dua gugatan hukum terhadap seorang wanita bernama Nora Tan yang menolak cintanya.

Tak tanggung-tanggung, ia menggugat Tan sebesar 3 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 34,8 miliar.

Menurutnya, gugatan itu sebagai ganti rugi atas trauma emosional yang dialaminya akibat mengetahui Tan hanya melihatnya sebagai teman, sedangkan dirinya menganggap Tan sebagai teman spesial.

Ia juga mengajukan gugatan terpisah di Pengadilan Magistrate dan meminta ganti rugi sebesar 22.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 255 juta, karena Tan dinilai melanggar perjanjian yang mengikat secara hukum.

Namun, putusan yang keluar pada Januari 2023 menunjukkan bahwa klaim Kawshigan terhadap Tan berasal dari rasa frustasinya, lantaran Tan tak bersedia menerima cintanya.

Sementara, kasus di Pengadilan Magistrate dibatalkan karena dinilai adanya penyalahgunaan proses.

Selain itu, Kawshigan juga disebut sengaja menggunakan tindakan hukum untuk menghukum Tan.

Tan selanjutnya mengajukan gugatan balik terhadap Kawshigan dengan alasan ganti rugi atas biaya yang dikeluarkannya dalam upaya melindungi diri dari kasus yang dilayangkan kepadanya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/10/143000665/pria-yang-pernah-gugat-wanita-rp-34-8-miliar-usai-cintanya-ditolak-kini

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke