Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Mahasiswa UNY Sebar Hoaks soal Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya terkuak.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian mengamankan RAN (19), mahasiswa UNY yang telah menyebarkan hoaks soal pelecehan seksual di kampusnya.

Dalam narasi yang ia buat, mahasiswa UNY berinisial MF (21) disebut menjadi pelaku pelecehan seksual.

MF adalah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Setelah diamankan, RAN ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan berita bohong atau pencemaran nama baik.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi di Mapolda DIY dikutip dari Kompas TV, Senin (13/11/2023).

Kronologi RAN sebarkan hoaks

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut berawal dari sebuah unggahan di media sosial X pada Jumat (10/11/2023).

Unggahan berisikan narasi seorang perempuan yang merupakan mahasiswi baru mengalami kekerasan seksual.

Dinarasikan bahwa pengurus BEM FMIPA UNY yang melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Unggahan dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut kemudian beredar luas dan menjadi perhatian publik.

Tak sampai di situ, identitas pengurus BEM, MF, yang dituduh menjadi pelaku pelecehan seksual juga tersebar.

Jajaran Polda DIY yang mengetahui kabar tersebut kemudian mencari sosok korban yang mengunggah kabar pelecehan seksual di X.

"Namun, sampai hari ini, yang diduga menjadi korban dalam posting tersebut belum dapat ditemukan dan juga belum ada yang melapor," ujar Idham dikutip dari Kompas.id, Senin.

MF yang namanya disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual lalu melaporkan hal ini ke Polda DIY pada Minggu (12/11/2023).

Dalam laporannya, MF menyebut dirinya sebagai korban narasi fiktif sebagaimana yang beredar di media sosial.

"Dari situ kami melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi. Akhirnya kami menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN," jelas Idham.

Setelah memeriksa RAN, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti tulisan berisi konten yang sama seperti yang diunggah di media sosial.

Akun X yang dipakai RAN untuk menyebarkan kabar pelecehan seksual juga disita oleh pihak kepolisian.

Dari situ, polisi menemukan email yang tertaut dengan akun X beserta draf narasi pelecehan seksual pada WhatsApp RAN.

RAN membuat draf mengenai narasi pelecehan seksual sebelum beredar di media sosial.

Idham mengatakan, RAN merasa sakit hati karena tidak diterima sebagai pengurus BEM FMIPA UNY.

Ia juga merasa sakit hati karena pernah ditegur oleh MF ketika menjadi panitia sebuah acara di kampus.

"Tersangka RAN juga telah mengakui perbuatannya," imbuh Idham.

Sementara itu, MF yang awalnya dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual merasa terpukul, menurut Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan.

Doni menyampaikan, komunikasi antara MF dengan pihak kampus maupun BEM tidak putus sebagai langkah mendampingi korban.

"Pastinya iya (merasa terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur dan kita support seperti itu, jadi sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," ujar Doni dikutip dari Kompas.com, Senin.

Terpisah, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya FMIPA UNY Ali Mahmudi mengaku bersyukur setelah pelaku penyebaran hoaks pelecehan seksual di kampusnya menemui kejelasan.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan fakultas untuk mengembalikan nama baik MF.

"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya," ujar Mahmudi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/14/071500965/kronologi-mahasiswa-uny-sebar-hoaks-soal-pelecehan-seksual-pengurus-bem

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke