Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan 7 Hakim MK Tidak Bersedia Gantikan Anwar Usman

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan pemilihan ketua anyar, Kamis (9/11/2023).

Dalam rapat permusyawaratan hakim yang dipimpin Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK yang baru.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK setelah para hakim konstitusi menggelar rapat secara tertutup.

Ia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya diberhentikan Majelis Kehormatan (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," ujar Saldi Isra, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Ada cerita di balik pemilihan ketua MK yang baru tersebut. Tujuh hakim MK diketahui tidak bersedia menggantikan Anwar Usman.

Lantas, apa alasannya?

Alasan hakim MK tidak bersedia jadi ketua

Saldi menyampaikan, pihaknya sudah bermusyawarah dan masing-masing hakim MK sudah mengeluarkan pandangan.

Hasil tersebut mengarahkan seluruh hakim MK pada nama yang dikehendaki menjadi ketua.

"Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama," ujar Saldi, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

"Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra. Yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," sambungnya.

Saldi menerangkan, ketika pemilihan berlangsung, tujuh hakim MK tidak bersedia ditunjuk menjadi ketua karena alasan tertentu.

Arief Hidayat yang nyaris terpilih sebagai ketua MK pda Maret 2023 tidak bersedia menempati kursi pimpinan karena ingin mengambil peran lain.

Sementara Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams enggan mengisi posisi itu dengan alasan mereka akan memasuki pensiun.

Sedangkan Anwar Usman yang baru saja dicopot tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua MK sesuai putusan MKMK yang menyatakan adik ipar Joko Widodo (Jokowi) ini terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Sidang pemilihan ketua MK akhirnya membawa nama Saldi dan Suhartoyo sebagai pimpinan yang baru.

Akhirnya, Suhartoyo yang merupakan hakim MK usulan Mahkamah Agung (MA) terpilih menjadi ketua MK yang baru.

"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua," ungkap Saldi.

"Jadi, tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," tambahnya.

Alasan Suhartoyo bersedia jadi Ketua MK

Suhartoyo mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi ketua MK.

Ia mengaku merasakan dorongan untuk memulihkan nama MK usai pelanggaran etik yang diputus MKMK.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," ungkap Suhartoyo, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Ia menilai, persoalan yang ada di MK saat ini tidak bisa dibiarkan. Ia berpendapat, dibutuhkan pimpinan yang mau menjadi lokomotif.

Meski begitu, Suhartoyo tidak menampik jika usaha memulihkan MK butuh kerja sama dari sembilan hakim.

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Dani Prabowo, Novianti Setuningsih).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/10/171500265/alasan-7-hakim-mk-tidak-bersedia-gantikan-anwar-usman-

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke