Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Media Korsel Kritik Suporter Megawati Hangestri: Bawa Papan Berbau Politik dan Hias Bendera Nasional

KOMPAS.com - Pemain bola voli Megawati Hangestri Pertiwi menjadi buah bibir berkat penampilan apiknya bersama Jung Kwan Jang Red Sparks di Liga Voli Korea Selatan 2023/2024.

Namun, aksi gemilang pemain asal Jember, Jawa Timur itu sedikit tercoreng dengan tindakan suporter asal Indonesia yang bertandang ke tempat pertandingan.

Tindakan pendukung Indonesia pada laga Red Sparks vs Gwangju Pepper Savings Bank di Pepper Stadium, Gwangju, Minggu (5/11/2023) menuai beberapa kritikan dari penggemar lokal.

Media Korea Selatan, MHN Sports pada Selasa (7/11/2023) memberitakan, suporter asal Indonesia yang datang ke Pepper Stadium dengan tiga bus sewaan tertangkap kamera bersorak antusias.

Salah seorang pendukung lokal mengatakan, beberapa fans Megawati menggunakan senter ponsel untuk mengganggu pemain Pepper Savings Bank.

"Mereka mencemoohnya saat dia (tim lawan) melakukan servis dan mengibarkan bendera dengan nama politisi dari negaranya terukir di atasnya," tulis seorang penggemar lokal kepada MHN.

Bawa papan berbau politik dan "hias" bendera nasional

Menurut penggemar lokal, seorang suporter Indonesia yang duduk di bagian depan memegang sebuah papan dengan tulisan berbau politik.

Papan tersebut memuat Presiden kelima Indonesia dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, yang memiliki nama serupa dengan pemain Red Sparks itu.

"Tolong jangan membuat spanduk yang berbau politik serta dukung Mega dan tim (Red Sparks)," kata salah satu penggemar tim.

Namun, berdasarkan peraturan Federasi Bola Voli Korea (KOVO), tidak ada pedoman atau aturan yang secara tegas melarang penggunaan properti berbau politik di tribun penonton.

Oleh karena itu, tidak ada dasar pemberian sanksi terhadap penggemar yang bersangkutan.

Beberapa penggemar juga tertangkap kamera mengibarkan Taegeukgi, bendera nasional Korea Selatan, yang telah "dihias" dengan nama Mega.

Gambar tersebut sempat diunggah di akun resmi Instagram Red Sparks, tetapi telah dihapus karena menuai protes keras.

Banyak orang menganggap, tindakan "mencoret" bendera nasional Korea Selatan merupakan perbuatan ilegal.

"Itu tidak menghormati bendera negara lain," ungkap salah seorang penonton.

MHN Sports menuliskan, jika bendera negara asing dikibarkan untuk tujuan menghina negara lain, dapat dikenakan Pasal 109 KUHP Republik Korea tentang penghinaan terhadap bendera negara asing.

Meski dilakukan oleh orang asing, lantaran berada di wilayah hukum Korea, akan dihukum berdasarkan hukum pidana Korea.

Tindak pidana penghinaan mengacu pada ekspresi penghinaan terhadap negara asing dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda hingga 3 juta won.

Namun, karena tujuan tindakan suporter tersebut tidak diungkap dengan jelas, sulit untuk menentukan apakah melanggar dan dapat dikenakan hukuman.

Jung Kwan Jang Red Sparks pun merilis peraturan resmi berupa larangan untuk suporter yang akan menyaksikan Liga Voli Korea 2023/2024.

Larangan tersebut diluncurkan pada Selasa (7/11), buntut kontroversi tingkah suporter Indonesia yang mendukung Megawati Hangestri Pertiwi dan Red Sparks.

"Terlepas dari politik, agama, atau ras, pemain harus melakukan yang terbaik dalam permainan dan penggemar harus bersorak," tulis Red Sparks dalam laman resminya.

Tim asal Daejeon ini menuliskan, semangat olahraga sebenarnya adalah untuk mendorong satu sama lain terlepas apakah menang atau kalah.

Namun, peringatan keras ini tidak tertulis khusus untuk fans Megawati maupun penggemar dari Indonesia.

Berikut beberapa larangan Red Sparks untuk suporter di Liga Voli Korea:

  • Dilarang menampilkan slogan-slogan politik, frasa, dan lain-lain saat menonton pertandingan.
  • Dilarang melakukan pengrusakan dan pencemaran bendera nasional negara sendiri dan negara lain.
  • Dilarang mengkritik dan mencemooh tim atau pemain lawan.
  • Dilarang mengganggu permainan dengan senter atau flash kamera atau alat lainnya.
  • Dilarang menyemangati tim tandang di zona (area) tuan rumah.
  • Dilarang menempati tempat selain bangku penonton yang telah ditentukan dan memasuki lapangan permainan.
  • Dilarang bersorak sambil berdiri secara berlebihan, sehingga mengganggu pandangan penonton lain.
  • Dilarang merekam yang tidak etis dan tidak bermoral selama pemain melakukan pemanasan.

"Jika tidak mematuhi ketentuan ini bisa dikeluarkan secara paksa," tegas Red Sparks.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/08/123000265/media-korsel-kritik-suporter-megawati-hangestri--bawa-papan-berbau-politik

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke