Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

KOMPAS.com - JMO (Jamsostek Mobile) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini juga menjadi media pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses di mana pun dan kapanpun, melalui perangkat smartphone.

JMO adalah pengganti aplikasi BPJSTKU, yang hadir dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap.

Melalui aplikasi ini, Anda bisa men-download kartu kepesertaan digital BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana caranya?

Cara download kartu digital BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara untuk men-download kartu kepesertaan digital di aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile di ponsel Anda
  • Pilih menu “Profil saya” yang berada di pojok kanan bawah
  • Di halaman profil, pilih opsi “Kartu digital Anda”
  • Pilih dan klik kartu kepesertaan yang ingin di-download
  • Pada halaman Kartu Digital, klik opsi “Klik untuk memperbesar”
  • Akan muncul tampilan penuh dari kartu digital BPJS Ketenagakerjaan Anda, klik “Simpan”
  • Kartu digital akan tersimpan di galeri ponsel.

Silakan cek galeri ponsel Anda untuk melihat kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun belum memiliki akun JMO, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Download dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda
  • Pada halaman awal, pilih opsi “Buat akun baru”
  • Klik “Ya, saya sudah terdaftar”, apabila Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Jika belum, Anda perlu mendaftar sebagai peserta terlebih dahulu
  • Pilih jenis kepesertaan yang sesuai, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia
  • Pilih kewarganegaraan, klik “selanjutnya”
  • Lengkapi data diri berupa NIK, nomor peserta, nama lengkap dan tanggal lahir, klik “selanjutnya”
  • Masukkan email aktif, yang nantinya digunakan untuk login, klik “selanjutnya”
  • Anda akan menerima kode verifikasi pada email tersebut, masukkan pada kolom yang tersedia. Klik “verifikasi”
  • Masukkan nomor ponsel aktif Anda, klik “selanjutnya”
  • Anda juga akan menerima kode verifikasi pada nomor ponsel, masukkan pada kolom yang tersedia. Klik “selanjutnya”
  • Buat password atau kata sandi Anda, dengan minimal 8 karakter yang terdiri dari kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Klik “selanjutnya”
  • Baca dan pahami syarat dan ketentuan, klik “setuju”
  • Selesai.

Setelah berhasil mendaftar, silakan melakukan pembaruan data melalui menu “Profil saya”.

Fitur aplikasi Jamsostek Mobile

Berikut ini adalah sejumlah fitur maupun layanan JMO yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pendaftaran mudah menggunakan data kependudukan bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia
  • Pembayaran dengan kanal perbankan dan e-wallet
  • Cek saldo peserta
  • Klaim sameday service dengan eKYC
  • Cek saldo jaminan hari tua (JHT) secara online, cepat dan akurat
  • Simulasi perhitungan jaminan hari tua
  • Informasi program dan kantor cabang
  • Layanan pelaporan dan pengaduan
  • Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime
  • Kartu Digital.

Demikian cara download kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/02/161500965/cara-download-kartu-bpjs-ketenagakerjaan-di-aplikasi-jmo

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke