Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baru 6 Hari Dilantik, KSAD Agus Subiyanto Diajukan Jokowi Jadi Calon Panglima TNI

KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto diajukan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, ia baru menduduki jabatan tersebut selama enam hari setelah dilantik sebagai KSAD oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (25/10/2023).

Agus dilantik sebagai KSAD baru menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.

Adapun, masuknya nama Agus sebagai calon Panglima TNI diketahui dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Informasi tersebut diperoleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin dari seorang pejabat di lingkungan Istana.

"Saya dapat informasi dari seorang pejabat tinggi Istana, bahwa surpres itu dari Presiden sudah dikirim," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).

"Isinya adalah meminta persetujuan pengangkatan Panglima TNI. Calonnya itu adalah KSAD," tambahnya.

Bisakah KSAD baru jabat Panglima TNI?

Terkait diajukannya nama Agus sebagai calon Panglima TNI, menurut TB Hasanudin, hal itu tidak menyalahi undang-undang (UU).

Pasalnya, tidak ada larangan bagi seseorang yang baru saja menjabat sebagai kepala staf angkatan menduduki jabatan sebagai Panglima TNI.

Meski begitu, calon Panglima TNI haruslah perwira aktif dan sedang menjabat atau pernah menjadi kepala staf angkatan.

TB Hasanudin juga mengaku tidak mempermasalahkan posisi baru Agus seandainya ia jadi dilantik sebagai Panglima TNI.

Yang terpenting, mantan Wakil KSAD tersebut dapat menjaga netralitas.

"Di situ tidak ada klausul yang mengatakan baru berapa hari, baru berapa minggu," jelas TB Hasanudin.

"Tapi memang pernah atau sedang menjadi kepala staf angkatan. Tidak ada pembatasannya di situ. Jadi dilihat dari peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar," sambungnya.

Sepak Terjang Agus Subiyanto

Agus yang digadang-gadang menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI saat ini pernah menapaki beberapa jabatan di matra AD sebelum ditunjuk menjadi KSAD.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Selasa (24/10/2023), ia pernah menjabat sebagai Kasi Ops Sektor A di Timor Timur.

Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut kemudian kembali ke satuannya menjadi Komandan Batalion 22 Grup 2 Kopassus dan Kepala Penerangan Kopassus.

Perjalanan karier Agus berlanjut sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009-2011. Pada saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Setelah itu, ia menduduki berbagai posisi seperti Komandan Rindam II/Sriwijaya pada 2016-2017, Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018, Pamen Denma Mabes TNI pada 2018-2019, dan Wadanpussenif Kodiklatad pada 2019-2020.

Jabatan terakhir yang diemban Agus, di antaranya Komandan Paspampres pada 2020-2021, Pangdam III/Siliwangi pada 2021-2022, dan Wakasad pada 2022.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Diamanty Meiliana, Achmad Nasrudin Yahya).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/31/113000465/baru-6-hari-dilantik-ksad-agus-subiyanto-diajukan-jokowi-jadi-calon

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke